Corona Sumbar
UPDATE Corona: Pria Usia 86 Tahun Positif Corona di Padang, Sumbar Tambah 7 Pasien Covid-19
Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 681 orang hingga, Minggu (14/6/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Pesisir Selatan Nihil Penambahan
Kasus pasien positif Corona di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tidak ada penambahan, Minggu (14/6/2020).
Saat ini menyisakan satu orang terkonfirmasi pasien positif Corona setelah 16 orang dinyatakan sembuh Covid-19 dan 1 meninggal dunia.
• UPDATE Corona di Sumbar Bertambah 7 Positif Covid-19, Per 14 Juni 2020 Pagi Total 681 Orang
• Pasien Sembuh Corona di Sumbar Mencapai 411 Orang, 60,98 Persen dari Total 674 Kasus
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan satu orang positif Covid-19 saat ini tengah menjalani karantina sejak 22 April 2020 lalu.
"Dia masih belum sembuh, sejak 22 April dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat di Padang," ungkap Rinaldi.
Selain itu, Rinaldi juga menyampaikan update terbaru terkait jumlah, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Jumlah PDP di Kabupaten Pesisir Selatan dikatakan Rinaldi sekarang berjumlah 4 orang dan dirawat RS M. Zein Painan.
• UPDATE Corona Sumbar 13 Juni 2020: Tambah 3 Positif Covid-19 di Padang, Total jadi 674 Kasus
• Total Sudah 392 Pasien Positif Corona di Sumbar Sembuh, Terbaru Anak-anak Usia 5 dan 9 Tahun
Sementara itu, untuk ODP dari total 345 orang, sudah selesai masa pemantauan sebanyak 331 orang dan yang masih dalam proses pemantauan 14 orang.
Sementara itu, untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Pessel ia sampaikan jumlahnya cukup banyak.
Yakni total 721 orang, namun selesai dipantau 541 orang dan proses pemantauan 180 orang.
Terkait, layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19, kata Rinaldi, dapat terhubung melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.
Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go. id.
Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)