New Normal Sumbar

Transisi New Normal di Mentawai, Bupati Tinjau Toko dan Swalayan hingga Susuri Desa-desa

Hari pertama pemberlakukan masa transisi new normal di Mentawai, Bupati meninjau semua toko, swalayan, hingga mini market setempat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Humas Pemprov Sumbar
Ilustrasi: Wagub Sumbar Nasrul Abit saat meninjau Bandara Rokot di Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hari pertama pemberlakukan masa transisi new normal di Mentawai, Bupati meninjau semua toko, swalayan, hingga mini market setempat.

Hal itu guna memastikan fasilitas umum tersebut menyiapkan apa-apa yang diatur dalam konsep tatanan kehidupan baru atau new normal.

"Termasuk sosialisasi, sudah kita mulai tadi, khusus di ibu kota kabupaten hari ini sudah tinjau semua toko, swalayan, dan mini market," jelas Jubir Kebijakan Covid-19 Mentawai, Serieli BW saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Ia mengatakan, saat ini Mentawai masih dalam persiapan untuk penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Regulasi sudah disiapkan dan baru ditetapkan Jumat (5/6/2020) kemarin dalam bentuk peraturan bupati atau Perbub.

Dalam minggu ini, pihaknya akan memastikan tempat-tempat umum yang masuk dalam kategori penetapan tatanan normal baru, sudah dipenuhi beberapa persyaratan yang ada di dalam Perbup.

Serieli BW mengatakan, masa transisi new normal berlaku sejak 8 hingga 20 Juni mendatang.

Prakiraan Gelombang Perairan Sumatera Barat : Waspadai Pasang Mencapai 1.4 Meter

Swab Massal di Pasar Raya Padang Berlanjut, Wali Kota: Semakin Banyak Malahan Makin Bagus

Alasannya, karena waktu sembilan hari saat PSBB tahap ketiga diberi kesempatan mempersiapkan segala sesuatunya.

Utamanya, yang baru diselesaikan masih dalam tataran regulasi dalam bentuk Perbup yang ditetapkan 5 Juni lalu.

Sejauh ini lanjutnya, untuk memastikan kesiapan di lapangan, belumlah dilakukan secara maksimal.

"Kami beda dengan daratan, kalau daratan bisa satu dua jam sampai ke lokasi. Kalau di sini butuh waktu karena daerah kepulauan, harus menyisir semua desa. Fasilitas umum yang ada di desa, butuh waktu untuk menjangkau ke sana," ungkap Serieli BW.

Ia menegaskan, sosialisasi tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu satu dua hari.

"Bupati minta waktu dua pekan hingga 20 Juni untuk mempersiapkan, termasuk memublikasikan mensosialisasikan regulasi yang dibuat," terang Serieli BW. (*)

Hari Pertama Transisi New Normal di Padang, Wali Kota Tinjau Kesiapan Pusat Perbelanjaan

Satpol PP dan Pedagang Bikin Perjanjian Tertulis, Laksanakan Protokol Pencegahan Covid-19

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved