New Normal Sumbar

New Normal, Ini Dokumen Wajib untuk Calon Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Minangkabau

PT Angkasa Pura II (Persero) terus melakukan berbagai hal untuk menjalankan pola hidup New Normal. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, calon pen

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
EGM PT Angkasa Pura II (Persero) KC BIM Yos Suwagiyono saat ditemui di BIM, Minggu (7/6/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Angkasa Pura II (Persero) terus melakukan berbagai hal untuk menjalankan pola hidup New Normal.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, calon penumpang wajib menyiapkan sejumlah dokumen selain tiket.

Di antaranya, surat PCR test/ Rapid Test dengan hasil negatif, masa berlaku 3 hari untuk rapid test dan 7 hari untuk PCR test setelah tanggal test dikeluarkan.

UPDATE Corona Padang, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 5 Orang, 7 Orang Dinyatakan Sembuh Hari Ini

UPDATE Corona Sumbar, Ada Penambahan 8 Pasien Positif Covid-19 dari 4 Daerah

Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Rapid Test/PCR Test diperbolehkan menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter RS/Puskesmas.

Khusus perjalanan keluar masuk wilayah Jakarta, agar melengkapi dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kemudian, surat pernyataan perjalanan yang dapat didownload di bit.ly/SuratPernyataanPerjalananGA

Lalu, surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait.

UPDATE Corona Sumbar, Ada Penambahan 8 Pasien Positif Covid-19 dari 4 Daerah

UPDATE Corona di Sumbar Kasus Positif Bertambah 8 Lagi, Per 7 Juni 2020 Pagi Total 626 Orang

"Di BIM pun, untuk keberangkatan dan kedatangan telah diberlakukan pemeriksaan ketat terhadap calon penumpang dan penumpang yang datang," kata EGM PT Angkasa Pura II (Persero) KC BIM Yos Suwagiyono.

Ia menegaskan, tidak sedikit dari penumpang yang mau berangkat terpaksa membatalkan keberangkatannya.

Hal itu karena persyaratan yang mereka miliki tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk di area kedatangan, Yos Suwagiyono melanjutkan Tim Satgas Covid-19 BIM yang bekerja atas SK dari Gubernur Sumbar juga melakukan pemeriksaan ketat bagi penumpang yang datang.

Hari Ini New Normal di Sumatera Barat Mulai Berlaku, Semua Sektor Dibuka Kecuali Pendidikan

Jawaban Soal SD Kelas 1-3 Program Belajar dari Rumah TVRI Mengapa Irwan Sedih Melihat Gajah Dilatih?

"Mulai dari dokumen pribadi sampai dengan melakukan PCR/Swab Test di area kedatangan BIM," ungkap Yos Suwagiyono.

Menilik kasus yang baru terjadi terkait penumpang yang positif Covid-19 pasca kedatangannya dari Cengkareng tanggal 3 Juni 2020, Yos Suwagiyono mengatakan secara prosedur yang bersangkutan sejak keberangkatan sampai kedatangannya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan sesuai Protokol Covid-19 untuk Bidang Jasa Transportasi Bandara.

Apalagi keberangkatan melalui Cengkareng, pemeriksaan berlapis sampai dengan kedatangan di BIM pun masih di cek kelengkapan dokumennya.

Daftar Lengkap Harga & Spesifikasi iPhone Terkini Ada iPhone 7 Plus 128 GB Rp 6,7 Jutaan

Turun Tangan Langsung Bantu Masyarakat, Mulyadi Dinilai Figur Merakyat

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved