New Normal Sumbar
New Normal, Ini Dokumen Wajib untuk Calon Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Minangkabau
PT Angkasa Pura II (Persero) terus melakukan berbagai hal untuk menjalankan pola hidup New Normal. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, calon pen
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Di pesawat udara sendiri, sesuai tatanan kondisi Covid-19 saat ini, semua pesawat udara telah dilengkapi dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA).
HEPA bekerja melakukan penyaringan partikular udara sehingga udara di kabin pesawat menjadi bersih.
"Dalam arti kata, di kabin pesawat untuk penyebaran virus sangat kecil kemungkinannya terjadi. Sehingga kemungkinan penumpang terpapar virus di pesawat udara sangat kecil terjadi melalui udara," jelas Yos Suwagiyono.
• Sopir Angkot Padang Pariaman Senangnya Bukan Kepalang Saat Dapat Bantuan Sembako
• Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru: Samsung Galaxy S9, Galaxy A7, Galaxy S20 Ultra
Penumpang sendiri, lanjutnya, selama di pesawat wajib menggunakan APD level 1 sehingga kemungkinan pax yang terpapar Covid-19 kemarin bisa dikategorikan sebagai OTG.
Menurut dia sampai saat ini, Tim Satgas Covid-19 yang bertugas di BIM sudah bekerja dengan baik dan sangat maksimal.
"Mungkin kedepannya perlu ditingkatkan koordinasi dengan seluruh stake holder dan pemangku kepentingan terkait Covid-19 ini," harap Yos Suwagiyono. (*)
Tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Penumpang Wajib Tes Swab Gratis dari Pemprov Sumbar
Executive General Manager Angkasa Pura II Cabang BIM, Yos Suwagiono menegaskan, bagi masyarakat yang ingin terbang meninggalkan Sumatera Barat (Sumbar), wajib mendapat rekomendasi telah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan No 5 tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 32 tahun 2020.
• Hari Ini New Normal di Sumatera Barat Mulai Berlaku, Semua Sektor Dibuka Kecuali Pendidikan
• Alasan Mentawai dan Padang Harus Tunda Penerapan New Normal hingga Beda Waktu Masa Transisi
Beda dengan keberangkatan, tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) penumpang wajib melakukan tes swab atau PCR.
Hal itu dilakukan guna mendeteksi apakah penumpang yang masuk Sumbar terpapar virus corona atau tidak.
"Dengan keputusan Gubernur, kita jadi tahu (positif atau tidak), itu merupakan salah satu pencegahan yang mesti kita lakukan," terangnya.
• UPDATE Corona di Sumbar Kasus Positif Bertambah 8 Lagi, Per 7 Juni 2020 Pagi Total 626 Orang
• UPDATE Corona Padang, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 5 Orang, 7 Orang Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Yos Suwagiono mencontohkan, ada dua penumpang yang dilakukan tes swab pada 3 Juni datang dari Cengkareng.
Setelah dilakukan tes swab di bandara, diketahui penumpang tujuan Kabupaten Limapuluh Kota dan Padang Pariaman itu positif dan diumumkan pada 6 Juni 2020 lalu.
Dengan demikian, tracing yang dilakukan bisa lebih mudah dan cepat sehingga tidak menyebar kemana-kemana.