Pendidikan

Syarat PPDB Siswa SMP di Kota Padang, Jadwal Daftar Online Mulai 17 Juni Mendatang

Kepala Dinas pendidikan Padang Habibul Fuadi mengatakan jadwal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi Sekolah

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Humas Pemko Padang
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. 

Berikut Jadwal penerimaan peserta didik baru tahap II

-Pendaftaran pada 5-7 Juli 2020.
- Pengumuman pada 8 Juli 2020.
- Pendaftaran ulang pada 8-9 Juli 2020.

Berikut Persyaratan pendaftaran PPDB siswa SMP Padang.

Surat pindah tugas orang tua atau wali untuk yang berasal dari Luar Kota Padang.

Pada penerimaan tahap I, calon peserta didik mempunyai dua pilihan dalam zona maupun luar zona.

Bagi yang tidak terima tahapan I dapat mengikuti tahapan II.

Pendaftaran tahap II berlaku untuk calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap I atau yang tidak mendapat pada tahap I. 

Jelang New Normal di Kota Padang, Aparat Suruh Putar Balik yang Tidak Memakai Masker

Tahapan Pilkada Sumbar Dimulai Paling Lambat 15 Juni 2020, Diawali Pengaktifan PPK dan PPS

Pada pendaftaran tahap II calon peserta didik dapat memilih 2 zona.

"Untuk yang berasal dari luar Kota Padang kuota maksimal 5 persen," tambahnya.

Ia menambahkan, untuk masing-masing peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikeluarkan oleh Kemensos dengan koutanya maksimal 15 persen.

"Untuk SMP, Pra pendaftaran siswa dari luar kota Padang atau paket A, tamatan sebelum 2020, sekolah dibawah kemenang dari pendaftaran dari 24-29 Juni 2020," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved