Pilkada Sumbar
Tahapan Pilkada Sumbar Dimulai Paling Lambat 15 Juni 2020, Diawali Pengaktifan PPK dan PPS
Kemungkinan tidak bisa dimulai 6 Juni 2020, tetapi dimulai paling lambat itu 15 Juni dalam tahapan perencanaan KPU
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani mengatakan, rencana tahapan Pilkada Sumbar akan dimulai kembali pada 6 Juni mendatang.
Ia mengatakan, informasi resminya belum turun tetapi arah kesepakatan di DPR seperti itu.
Namun sepertinya, lanjut Izwaryani, 6 Juni 2020 juga tidak terkejar karena sampai sekarang PKPU tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 belum selesai.
• KPU Sumbar Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Pilkada, Amnasmen: Apakah Memungkinkan Desember 2020
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Virus Corona, KPU Sumbar: Kami Siap Kapanpun
"Kemungkinan tidak bisa dimulai 6 Juni 2020, tetapi dimulai paling lambat itu 15 Juni dalam tahapan perencanaan KPU," kata Izwaryani saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (2/6/2020).
Di waktu tersebut akan dimulai tahapan-tahapan Pilkada yang sempat tertunda.
PPK dan PPS akan diaktifkan, mereka akan turun ke lapangan setelah diaktifkan.
Kemudian, PPK dan PPS melaksanakan Bimtek.
Setelah Bimtek, PPS merekrut tenaga tambahan bagi yang dukungan per nagarinya relatif banyak.
"Setelah tenaga penyelenggara melaksanakan Bimtek, diturunkan berkasnya. Dibagi-bagi berkasnya oleh PPS, baru besoknya bisa turun ke lapangan," jelas Izwaryani. (*)