PSBB Sumbar
Kadisdik Sumbar Tunggu Respon Kepala Sekolah, Rumuskan Mata Pelajaran Tatap Muka dan Daring
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sedang merumuskan proses pembe
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Karena, menurutnya, tidak mungkin, anak-anak kalau sekolah seperti biasa.
"Satu kelas 36 orang. Bayangkan bagaimana padatnya. Sekarang kami rumuskan, kalaupun harus masuk ke kelas, itu setengah dari kelas biasa. Karena harus jaga jarak 1,5 meter. Kan physical distancing," jelas Adib Alfikri.
• Besok Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kota Padang Jalur Prestasi Mulai Dibuka, Lihat Syaratnya
• Hari Pertama New Normal di Bukittinggi, Pelaku Wisata Lakukan Edukasi di Kawasan Wisata
Apabila hal tersebut diberlakukan, terangnya, akan ada shift-shift di sekolah.
"Ini akan kita mantapkan, mana yang betul-betul tatap muka, dan mana yang tetap dilaksanakan secara online," sebutnya.
Tapi yang tidak bisa online harus praktik di laboratorium, harus ke sekolah.
Tunggu Tanggapan Balik Kepala Sekolah
Untuk itu, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala sekolah dan seluruh jajaran, rumuskan mana yang memang betul bisa belajar dari rumah mana yang tidak.
"Saya masih nunggu tanggapan balik dari sekolah. Bentuk tanggapan bukan penolakan, tapi rumusan bagaimana ini harus dilaksanakan," tegas Adib Alfikri.
• UPDATE Corona di Sumbar Nihil, Per 1 Juni 2020 Total 567 Positif dan 267 Dinyatakan Sembuh
• Rincian 32 Pasien Positif Corona di Sumbar Per 26 Mei 2020, Mayoritas dari Klaster Pasar Raya Padang
Adib Alfikri menjelaskan, protap ke sekolah saat new normal yakni pihak keamanan akan mengecek suhu tubuh menggunakan thermal gun, dan lain-lain.
Pada prinsipnya, sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana itu minimal alat cuci tangan, westafle minimal dua, kiri kanan satu untuk laki-laki dan satu untuk perempuan.
Anak-anak dan guru harus cuci tangan dulu, cek suhu, masuk ke sekolah, di lokal masing-masing dipasang handsanitizer, sehingga bisa lebih nyaman.
"Kewenangan provinsi SMA, SMK, dan SLB. Paud SD SMP itu kabupaten kota dan saya akan mengajak mereka untuk mau ikut proses ini," tutup Adib Alfikri. (*)