PPDB SMP
Besok Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kota Padang Jalur Prestasi Mulai Dibuka, Lihat Syaratnya
Dinas Pendidikan Kota Padang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi non akademik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pada
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan Kota Padang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi non akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi non akdemik ini dibuka mulai 2 Juni 2020.
"Dinas Pendidikan Kota Padang melaksanakan penerimaan peserta didik baru dan membebaskan calon peserta didik baru dari segala bentuk pungutan," kata Habibul Fuadi, Senin (1/6/2020).
• Hari Pertama Penerapan New Normal di Bukittinggi, Wali Kota: Layanan Kita Buka Pelan-pelan
• DPRD Nilai Sekolah Sudah Harus Diliburkan, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Padang
PPDB jalur prestasi non akademik merupakan jalur untuk masuk SMP negeri yang dilaksanakan berdasarkan prestasi yang dimiliki peserta didik.
Ia menambahkan, prestasi non akademik ini di antaranya di bidang olimpiade sain nasional, olimpiade olahraga siswa nasional, kejuaraan olahraga nasional, festival dan lomba seni siswa nasional, serta lomba penelitian ilmiah remaja.
• Dinas Pendidikan Gelar Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SLB Se-Sumbar
• Dinas Pendidikan Sumbar Gandeng Ombudsman RI Perwakilan Laksanakan PPDB 2019
Lanjutnya, dengan memperoleh rengking paling rendah juara 1 perorangan tingkat kota Padang dan juara 3 tingkat provinsi untuk siswa luar daerah Padang.
Berikut, Jadwal Pelaksanakan PPDB SMP Padang Jalur Prestasi Non Akademik
-Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran atau Pengambilan Formulir 2-7 Juni 2020.
Formulir dan pendaftaran dilakukan di sekolah asal masing-masing.
- Pengembalian formulir dan penyerahan persyaratan administrasi dari 2-8 Juni 2020.
-Pengumuman siswa yang diterima 12 Juni 2020, lokasi berada di sekolah yang dituju.
- Pendaftaran ulang ke sekolah 15-16 Juni 2020, lokasi di sekolah yang dituju.
• Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Nilai Dinas Pendidikan Provinsi Lamban Dalam Persiapan PPDB 2019
• Rektor UNP Beri Masukan, Wagub Sumbar: Kepala Dinas Pendidikan Jangan Keras Kepala
Syarat administarasi yang diserahkan pada waktu pengembalian formulir.
-Akte kelahiran
-Fotokopi nilai rapor kelas IV, V dan VI atau lima semester terakhir.
- Sertifikat atau piagam yang dimiliki atau mendali pemenang yang disertai dengan piagam penghargaan/sertifikasi atau sk pemenang.
Syarat adminiatrasi berupa domuken asli dan fotocopi yang dilegalisiri oleh kepala sekolah.
Bahan pendaftaran dan kelengkapan administrasi diserahkan oleh sekolah ke dinas pendidikan. (*)