Berita Kota Payakumbuh
Waspada! Modus Jual Batu Delima Palsu, Penipu Larikan Barang Bawaan Korban yang Sedang Salat
Dua orang pelaku penipuan dengan modus menjual batu merah delima palsu dan mengambil barang bawaan korban pada saat salat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang pelaku penipuan dengan modus menjual batu merah delima palsu dan mengambil barang bawaan korban pada saat salat.
Kedua orang tersangka tersebut bernama DM alias Ngulu (33) dan Tod alias Doyok (40) warga Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (27/5/2020) membenarkan adanya pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan menjual batu delima palsu.
Ia mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap petugas di sekitar kediamannya pada Selasa (27/5/2020) berikut barang bukti (BB) berupa satu buah batu merah delima palsu, satu buah kendi kecil tempat penyimpanan batu merah delima, satu unit motor, dan dua unit HP.
Dikatakan, pelaku DM mengaku bahwa mereka beraksi dengan cara bersandiwara pura-pura tidak saling kenal.
DM bertugas menawarkan batu merah delima kepada korban, sedangkan rekan pelaku lainnya, inisial Gus yang berperan sebagai masyarakat yang pura-pura ingin membeli.
“Gusma juga berperan meyakinkan korban bahwa batu tersebut berharga mahal, memiliki kekuatan mistis dan banyak khasiatnya,” kata Kapolres, Rabu (27/5/2020).
Kapolres mengatakan kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali dan korbannya ada empat orang.
"Dua orang pelaku pada saat ini telah ditahan, korbannya termonitor ada empat orang dan tkp kejadiannya ada empat," kata kapolres.
Ia menjelaskan tiga tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kota Payakumbuh, dan satu TKP lainnya ada di Kabupaten Agam.
• Pemko Padang Bentuk Kongsi RT, Untuk Perkuat Peran Masyarakat Tangani Covid-19
• Soal Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Mahyeldi: Masih Relatif Banyak di Padang yang Belum Terlacak
"Untuk harga baru delima tersebut tidak menentu, targetnya bukan penjualan barang, tapi barang bawaan korban yang ada saat itu, dititipkan saat salat," kata kapolres.
Dijelaskannya, pada saat korban sedang salat kemudian pelaku membawa kabur barang bawaan milik korban.
Ia berpesan, agar masyarakat selalu waspada terkait modus seperti ini, dan berhati-hati berinteraksi dengan orang yang baru dikenal serta jangan mudah percaya.
“Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dari pelaku, silakan melapor ke Polres, kami tunggu,” imbau kapolres.(*)