Corona Sumbar
Sijunjung Nol Pasien Positif Covid-19, Salat Jumat Diizinkan di Daerah yang Betul-betul Terisolir
Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) masih aman dari Covid-19 hingga, Jumat (15/5/2020). Oleh karena itu, Sijunjung bisa melonggarkan Pembatas
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) masih aman dari Covid-19 hingga, Jumat (15/5/2020).
Oleh karena itu, Sijunjung bisa melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mulai melaksanakan salat berjemaah di masjid.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi mengatakan, terkait pelaksanaan salat Jumat di wilayahnya, masih belum ada perubahan.
• Pasar Raya Padang, Klaster Terbesar Penyebaran Virus Corona di Sumatera Barat
• Gubernur Irwan Prayitno: 80,59 Persen Pasien Positif Corona di Sumbar Berstatus OTG dan ODP
"Salat Jumat masih belum ada perubahan, yang di daerah lintas tetap belum dibolehkan," tegas
Rizal Efendi yang juga juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Sijunjung.
Ia mengatakan, penyelenggaraan salat Jumat yang sudah dibolehkan ialah daerah yang betul-betul terisolir.
Dengan syarat, tidak boleh ada orang luar di sana, yang boleh hanya jemaah tetap.
• Tambah 3, Total Pasien Sembuh dari Infeksi Virus Corona di Sumatera Barat 86 Orang
• Syarat Pelaksanaan Salat Jumat Berjemaah di Padang, Tak Ada Kasus Positif Corona di Wilayah Masjid
Kalau ada perantau yang datang tidak boleh masuk daerah tersebut.
Daerah yang boleh salat Jumat di antaranya, Nagari Langki dan Nagari Sibakur Tanjung Gadang, Nagari Koto Baru, dan daerah terisolir lainnya.
"Dengan syarat jemaah tetap, menerapkan protokol Covid-19, jaga jarak," ujar Rizal Efendi.
• Gubernur Ungkap Penyebab Kasus Positif Corona di Sumbar Terus Meningkat: Jangan Dipandang Negatif
• Gubernur Ungkap Penyebab Kasus Positif Corona di Sumbar Terus Meningkat: Jangan Dipandang Negatif
Untuk salat Idul Fitri, sebutnya, belum ada keputusan dari kepala daerah, tapi saat rapat PSBB tahap kedua dengan Forkopimda, MUI, Kementerian Agama, Dewan Masjid, belum dibolehkan salat berjemaah.
"Sesuai dengan kearifan lokal kita. Jangan-jangan nanti kecolongan kita, jika orang dari daerah luar atau perantau masuk juga, kita tidak tahu dia carrier," tukasnya.
Untuk menghindari itu, orang yang masuk tetap harus diisolasi mandiri 14 hari dan dijaga oleh petugas di nagari setempat. (*)
data corona sumbar terbaru
Corona Sumbar
data corona Sumbar
Covid-19
Sijunjung
Virus Corona
Sumatera Barat
MUI
Kasus Covid-19 di Sumbar: 252 Dirawat di RS, 898 Isolasi Mandiri, 26.067 Sembuh & 627 Meninggal |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Sumbar: 264 Dirawat di RS, 892 Isolasi Mandiri, 25.981 Sembuh & 622 Meninggal |
![]() |
---|
Sebaran Terkini Kasus Covid-19 di Sumbar, Kasus Aktif Sisa 1.183 Orang, 260 Masih Dirawat di RS |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Sumbar: 252 Dirawat di RS, 898 Isolasi Mandiri, 25.781 Sembuh & 620 Meninggal |
![]() |
---|
Update Zonasi Covid-19 di Sumbar, Zona Oranye Naik Jadi 8 Daerah, 11 Kuning |
![]() |
---|