Cekcok di Posko Covid 19
Posting KTP dan Video Cekcoknya dengan Petugas PSBB di Facebook, Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen angkat bicara terkait video yang beredar di media sosial.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Kendati sudah menyerahkan KTP, Amnasmen dalam video tersebut tampak terpancing dan merasa dilarang melakukan perjalanan ke Padang.
"Bukan larang, tapi KTP-nya gak betul. KTP-nya harus Padang. Kita sama-sama bertugas, dihargai dong," ucap petugas yang diketahui bernama Rita Sumarni tersebut.
• Sepakat Anggaran Pilkada Digunakan untuk Penanganan Covid-19, KPU Sumbar: Kita Patuh Saja
Kepada TribunPadang.com, Rita Sumarni mengatakan kronologis insiden cekcok mulut tersebut.
Awalnya, kata Rita Sumarni, Ketua KPU Sumbar diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan, tetapi katanya dia Kepala KPU Sumbar.
"Namun dia tidak mau memberikan kartu identitas, berupa KTP-nya. Petugas lain mengadu kepada saya, bahwa ada Bapak tugas di Kantor KPU tidak mau mengeluarkan KTP-nya," jelas Rita Sumarni.
Tentu Rita Sumarni sebagai Wakil Komandan Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang menindaklanjuti hal itu.
• Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota DPRD Pasaman Didenda 2.000 Paket Sembako & 5.000 Masker
"Tentu Ibu minta, Pak mana KTP-nya Pak. Gak mau dia kan. Ibu suruh turun," ungkap Rita Sumarni.
Rita Sumarni menyebut, Amnasmen selalu mengatakan bahwa ia adalah Ketua KPU Sumbar.
"Tentu ibu bilang, Pak kita sama-sama tugas, Pak. Saling menghargai dong. Marah-marah dia. Dibilangnya ibu kurang ajar, ibu bilang juga (dia) kurang ajar," ucap Rita Sumarni.
Rita Sumarni mengatakan, pengakuan dari anggotanya di lapangan Amnasmen sudah dua kali melakukan hal yang sama.
Yakni tidak mau memperlihatkan identitas dan surat-surat tugasnya.
• Cekcok dengan Petugas PSBB Agam, Anggota DPRD Pasaman Diberi Sanksi oleh Partai Gerindra
Tetapi menurut Rita Sumarni, walaupun mobil pelat merah, perlakuan yang diberikan sama di perbatasan.
"Kita kan sama-sama pelat merah. Dia membanggakan, dia ketua KPU terus," ungkapnya.
Rita Sumarni mengakui ia tak mengenal Amnasmen sebagai Ketua KPU Sumbar.
Ia menyebut, saat bertugas saat PSBB semua orang diperiksa tanpa kecuali.
"Gak tau, kalau kita di posko, selagi masih baik-baik kita layani baik-baik. Dia pejabat pula lagi kan. Sebenarnya kalau dia pejabat, petugas minta KTP dikasihkan lah," ucap Rita Sumarni.
Ia menegaskan, yang diminta KTP dan protapnya kalau yang tidak KTP Padang itu dikembalikan dan disuruh putar balik serta tidak dibolehkan masuk.
"Karena dia bertugas, kita minta surat tugasnya, kalau ada kita lepaskan. Awalnya, dia gak mau ngasih KTP, tahan KTP dulu, disitu dia marah-marah jadinya karena saya tahan KTP-nya," tegas Rita Sumarni. (*)