Kabur Setelah Keroyok Pria yang Tegur Dirinya saat PSBB di Bukittinggi, IB Akhirnya Ditangkap
Polres Bukittinggi, Polda Sumbar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan hingga koorbannya meninggal dunia.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Bukittinggi, Polda Sumbar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan hingga koorbannya meninggal dunia.
Korban berinisial RW (32) dan meninggal dunia akibat dikeroyok oleh beberapa orang pemuda.
Diduga karena kesal ditegur berkumpul-kumpul di tengah wabah Covid-19, pemuda tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban.
• Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota DPRD Pasaman Didenda 20.000 Paket Sembako & 5.000 Masker
Kejadiannya terjadi pada hari Selasa tanggal (21/4/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di depan SMKN 2 Pasar Bawah Bukittinggi.
Satuan Reskrim Polres Bukittinggi yang dipimpin Akp Chairul Amri Nasution, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Pelaku yang berinisial IB (20) tersebut diamankan Tim Cobra di kawasan SPBU Ngalau Payakumbuh.
Tim Cobra yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan IB (20), langsung bergerak cepat menuju lokasi.
• Ditegur karena Berkumpul, Kawanan Pemuda Mabuk Malah Keroyok Pria di Bukittinggi hingga Tewas
Pelarian pelaku pun berakhir, dan ia diamankan di depan SPBU Ngalau.
Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, bahwa telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.
Ia mengatakan sebelumnya juga telah mengamankan tiga orang pelaku, yaitu CM (23), AB (24) dan MA (24).
"Sekarang kami amankan lagi pelaku yang sempat DPO. Setelah kami amankan dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Rabu (13/5/2020).
• Ditegur karena Berkumpul, Kawanan Pemuda Mabuk Malah Keroyok Pria di Bukittinggi hingga Tewas
Dilatakannya, dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengakui juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Ia menjelaskan, pelaku beraksi di Belakang Masjid Baitul Jalal Kota Bukittinggi pada 25 Februari 2020.
Korbannya adalah seorang nenek-nenek yang akan pergi berjualan ke pasar.
"Dengan ditangkapnya IB (20), total pelaku ada empat orang yang sudah diamankan," katanya.
Ia menyebutkan, untuk total dugaan pelaku ada enam orang, dan dua lagi masih dalam pencarian.
• Reaksi Wali Kota Bukittinggi soal Warganya Tewas Dikeroyok karena Tegur Pemuda yang Berkumpul
Pria di Bukittinggi Tewas Dikeroyok
Seorang pria di Bukittinggi, Provinsi Sumbar, tewas dikeroyok sejumlah pemuda di Bukittinggi.
Para pemuda tersebut tega mengeroyok korban yang menegur mereka berkumpul-kumpul di tengah merebaknya Corona atau Covid-19.
Korban berinisial R (32) meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala.
• Tujuh Lokasi Check Point di Pusat Kota Padang, Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Tangah Sawah, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS), Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2020) dini hari.
• PSBB Sumbar, Pasar Bawah Bukittinggi Digeser ke Tugu Adipura, Operasional hingga Pukul 16.00 WIB
"Kejadiannya malam tadi sekitar pukul 02.05 WIB tadi," ujar dia.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.
"Orangnya belum bisa kita pastikan berapa jumlahnya," ujarnya.
Meski demikian, saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.
Tiga di antaranya adalah pelaku, dan dua lagi adalah saksi.
• Hasil Rapid Test Wakil Walikota Bukittinggi Positif Covid-19, Berikut Ini Riwayat Perjalanannya
"Dari pengakuan pelaku, mereka berjumlah enam orang, dan yang kita amankan baru lima orang," ujarnya.
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya korban menegur pelaku yang sedang berkumpul-kumpul karena sudah larut malam.
Karena para pemuda yang berkumpul tak terima, pelaku pun dikeroyok.
"Akibatnya korban meninggal dunia," katanya.
• Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi Positif Corona dari Hasil Rapid Test, Kini Diisolasi di RSAM
Ia menjelaskan, antara korban dengan para pelaku dan saksi-saksi tidak saling kenal.
Mendapat laporan adanya pengeroyokan itu, pihaknya langsung menuju lokasi.
Dengan sigap, polisi pun langsung mengejar pelaku.
"Saat itu petunjuknya cuma pelaku memakai baju pantai, kulitnya putih dan rambutnya pirang," katanya.
Saat diamankan, pelaku diduga meminum minuman keras jenis tuak.
• UPDATE Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah, Per 21 April 2020 Total 76 Orang
Polisi pun mencium bau minuman keras itu dari mulut pelaku.
"Mereka kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang berbeda," katanya.
Ia menyebutkan, pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang denagn ancaman 12 tahun.
"Buat masyarakat dalam penerapan PSBB ini, hindari kegiatan berkumpul-kumpul. Kalau keluar gunakan masker," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau keluar rumah, hanya untuk hal yang mendesak dan tetap jaga kebersihan.(*)