PSBB Sumbar Mulai 22 April
Tujuh Lokasi Check Point di Pusat Kota Padang, Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB
Sejauh ini ada tujuh lokasi check point yang berada di pusat kota selama penerapan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSB
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejauh ini ada tujuh lokasi check point yang berada di pusat kota selama penerapan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Padang Dian Fakri mengatakan tujuh lokasi ini berada di depan Polsek Kuranji, depan Polesk Pauh, depan Polsek Lubuk Kilangan.
Selanjutnya, depan Polsek Lubuk Bagalung, depan Kantor Dinas Perhubungan Mata Air, Laku depan polsek Padang Timur dan di samping Basko.
"Pada lokasi chek point tersebut akan dilakukan pemeriksaan kendaraan oleh petugas," kata Dian Fakri, Selasa (20/4/2020).
Dian Fakri menambahkan, dalam aturan PSBB kendaraan hanya boleh memangkut 50 persen penumpang dari jumlah kapasitas kendaraan.
Pada lokasi tersebut petugas yang di posko akan memperiksa dan memantaun kendaraan yang lewat.
"Petugas hanya mengawasi dan memantau orang yang menggunakan kendaraan.
Dalam aturan PSBB, kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang," kata Dian Fakri.
• Kodim 0312/Padang Produksi Pakan Ikan Berbahan BIOS 44, Dukung Ketahanan Pangan
• 7 Warga di Dharmasraya Sumbar Positif Covid-19 Hasil Rapid Test, Tersebar di Tiga Kecamatan
Selain itu, petugas juga akan memastikan masyarakat menggunakan masker.
"Jika melebihi muatan yang disesuaikan aturan PSBB, maka akan kendaraan diberhentikan dan penumpang diturunkan," ungkap Dian Fakri.
Selanjutnya, imbuh Dian Fakri bahwa tidak semua kendaraan yang diberhentikan.
Hanya saja kendaraan yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Dari jauhkan, misalnya petugas nampak dalam mobil, penumpang duduk disamping sopir, maka akan diberhentikan dan disuruh duduk dibelakang"
"Jika melebihi muatan, misalnya kapasitas mobil enam dan penumpangnya ada lima orang, maka satu orang harus turun, karena menyalahi aturan" ungkap Dian Fakri. (*)
BalasTeruskan