Baru Keluar Penjara, Pria di Padang Tusuk Paha Korbannya Akibat Tidak Terima Dilihat Terlalu Lama
Baru saja keluar dari penjara, seorang pria di Padang kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat menusukkan sebilah pisau ke paha seseorang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Baru saja keluar dari penjara, seorang pria di Padang kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat menusukkan sebilah pisau ke paha seseorang.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui pelaku berinisial PD (33) yang beralamat di Jalan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
• Baru Keluar Penjara Berkat Corona, Pria di Padang Bonyok Dihajar Massa karena Ketahuan Mencuri
• VIDEO Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan Lalu Didor
Pelaku diamankan kembali oleh pihak kepolisian akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Adi Purwanto yang melapor ke Polsek Kuranji pada Kamis (23/4/2020), yang lalu.
Pada saat kejadian, korban sedang berada di Lantai I Matahari Lama, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
• Baru Keluar Penjara Berkat Corona, Pria di Padang Bonyok Dihajar Massa karena Ketahuan Mencuri
• Polisi Akan Bubarkan Pesta Pernikahan di Sumbar, Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih Kalau Ngotot
Korban mengalami luka tusukan di paha akibat terlalu lama melihat ke arah pelaku. Karena tidak terima dilihat terlalu lama, pelaku langsung menemui korban dan menusuk paha korban sebanyak satu kali.
"Pelaku ini baru keluar dari penjara dapat asimilasi katanya, dan kita amankan pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (25/4/2020).
• Produser Film Hollywood Harvey Weistein Dijatuhi Hukuman Penjara 23 Tahun, Pelecehan Seksual
• Cabuli Siswinya Dalam Mobil, Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Terancam 17 Tahun Penjara
Ia menyebutkan pelaku diamankan di simpang dekat Jembatan SMA Adabiah Kota Padang.
"Dari pelaku kami amankan satu unit senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm dengan ganggang kayu warna kuning yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku saat penusukan," ujarnya.
• Pelaku Pembacokan di Kota Padang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
• VIDEO: Sinopsis KASAM Sabtu 8 Februari 2020 Episode 127 di ANTV, Malishka Bikin Ranbir Dipenjara
Rico Fernanda menyebutkan pada saat pelaku diamankan di rumah tantenya, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Selanjutnya kami amankan pelaku beserta barang bukti ke Polresta Padang, dan pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya.
Polsek Lubeg Amankan 6 Remaja Mau Tawuran
Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan 6 remaja yang terlibat tawuran di Jembatan Melindo di Jalan Ampalu Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pantauan TribunPadang.com terlihat enam remaja tersebut telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung.
• Remaja Nekat Berenang di Bendungan Koto Tuo Kota Padang, Aparat Datangi Lokasi Pemandian
• VIDEO - Mabuk Lem, 5 Remaja di Padang Disuruh Maraton Ringan hingga Push Up
Terlihat rambut dari keenam remaja tersebut dipotong setelah diamankan jajaran Polsek Lubeg.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena.
Saat ditanyai oleh Kapolsek Lubeg, remaja tersebut menyebutkan pergi keluar untuk asmara subuh bersama teman-temannya.
• Mabuk Lem, 5 Remaja di Padang Disuruh Maraton hingga Push Up, Kasatpol PP: Agar Mereka Sadar
• Keluyuran Malam hingga Tiduran Bareng di RTH Imam Bonjol Padang, 21 Remaja Diangkut Satpol PP
Dua orang dari remaja tersebut masih sekolah dan lainnya sudah tidak sekolah.
Pelaku FM (19) mengatakan keluar seusai sahur untuk pergi asmara subuh menemui pacarnya bersama temannya.
Ia menyebutkan sewaktu di jalan dilihatnya sudah ramai di jembatan Ampalu.
• Keluyuran Malam di Tengah Pandemi Corona, 25 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
• Balap Liar di Belakang Kantor Wali Kota Padang, 7 Remaja Diamankan Satpol PP, 3 Motor Diangkut
Pada saat Kapolsek bertanya kepada remaja tersebut, datang orang tua FM (19) ke Polsek Lubeg.
Karena melihat anaknya yang tertangkap tawuran, orang tua dari FM (19) pun menangis melihat anaknya.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan bahwa dirinya menasehati remaja tersebut agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Karena mereka kita amankan di tengah adanya wabah virus corona," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Ia mengatakan anak tawuran tersebut memang sudah seperti kebiasaan pada saat bulan ramadan.
• UPDATE Harga HP Samsung Sabtu 25 April 2020 di Kota Padang, Samsung S20 Rp 14 Jutaan
• Promo Vivo V19 di Kota Padang Cicilan 0 Persen Selama 2 Tahun, Berikut Spesifikasi Keunggulannya
"Alasannya pergi asmara subuh bersama-sama teman-temannya, padahal mereka tawuran," ujarnya.
Ia menjelaskan ada dua orang anak di bawah umur, yaitu berumur 16 tahun dan 13 tahun, dan selebihnya berumur 19-23 tahun.
"Yang kita amankan ada enam orang remaja yaitu NIP (22), FH (13), AA (19), RQ (16), RJ (20), dan FM (19)," katanya.
Andi mengatakan pihaknya bergerak cepat karena adanya laporan dari masyarakat banyaknya anak-anak berkumpul-kumpul di kawasan tersebut setiap subuh.
• Seorang Warga Kabupaten Pasaman Hilang di Hutan, Petugas Tambah Pencarian Satu Hari Lagi
• Gerakan Kemanusiaan Mulyadi Bangkitkan Semangat Para Tenaga Medis Atasi Covid-19
"Untuk orang tua saya harapkan untuk dapat menjaga anaknya pada saat ini, karena saat ini ada wabah Covid-19," ujarnya.
Ia berharap para orang tua tidak memperbolehkan anaknya untuk keluar rumah, karena dari pengakuan remaja tidak ada yang menggunakan masker pada saat keluar rumah.
• Begini Cara Video Call Bersama 8 Orang Sekaligus Menggunakan WhatsApp Versi Beta, Silahkan Dicoba
• POPULER BOLA - ZIdane Ngotot Datangkan Pogba| Ajax Amsterdam Batal Juara
Ia juga mengatakan bahwa Sumatera Barat pada saat ini sedang melaksankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar dapat memutus penyebaran Covid-19.
"Ada satu orang yang membawa masker, tapi tidak digunakan pula. Hanya dibawa dan disimpan di kantong celana," katanya. (*)