Berita Kota Padang

VIDEO Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan Lalu Didor

Baru saja keluar penjara berkat asimilasi Corona, seorang pria di Kota Padang kembali berurusan dengan polisi.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Baru saja keluar penjara berkat asimilasi Corona, seorang pria di Kota Padang kembali berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh polisi setelah ketahuan mencuri pada Rabu (15/4/2020), dan diamankan pada Senin (20/4/2020).

Sebelum kembali mendiami tahanan Polisi, pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Baru Keluar Penjara Berkat Corona, Pria di Padang Bonyok Dihajar Massa karena Ketahuan Mencuri

Polisi Akan Bubarkan Pesta Pernikahan di Sumbar, Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih Kalau Ngotot

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kepada TribunPadang.com bahwa pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Saat ditanyai oleh Kompol Rico Fernanda, pelaku yang bernama Mardinata (26) membenarkan baru saja keluar dari Lapas pada tanggal (3/4/2020) dari program asimilasi dari pemerintah.

"Sebelumnya saya tersandung kasus pencurian sepeda motor, dan kalau tidak dapat asimilasi saya masih ada sisa masa tahanan sekitar delapan bulan lagi," kata Mardinata, Selasa (21/4/2020).

Bantu APD untuk Tenaga Medis Lawan Corona, Murid Kelas 4 SD di Dharmasraya Relakan Tabungan Setahun

13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

Ia mengatakan mengambil HP yang masih berbungkus plastik di Plaza Andalas Lantai II nomor 90-91, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Saya cuman sendirian. Uangnya rencananya mau digunakan buat KTP, karena belum punya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mengambil telah mengambil beberapa unit HP, dan yang sudah diamankan ada 11 unit HP lengkap dengan kotaknya.

"Untuk pelaku awalnya sudah terekam CCTV, dan menurut keterangan pelaku sebelumnya sembunyi di balik genset. Setelah pusat perbelanjaan tersebut tutup, sekitar pukul 01.00 WIB membongkar gembok toko tersebut," katanya.

Produser Film Hollywood Harvey Weistein Dijatuhi Hukuman Penjara 23 Tahun, Pelecehan Seksual

Cabuli Siswinya Dalam Mobil, Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Terancam 17 Tahun Penjara

Ia menjelaskan pelaku mengambil semua HP yang ada di toko tersebut.

"Menurut korban, ada sekitar 40 unit HP berbagai jenis merek," katanya.

Rico menyebutkan pelaku diamankan dengan cara memancing pelaku yang akan menjual HP tersebut secara online.

"Kami dan pelaku janjian bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan kemudian setelah bertemu kami amankan. Namun, pelaku melakukan perlawanan sehingga kota lumpuhkan," katanya.

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Reaksinya

Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani : Bebas, Lepas, Kalian Pikir Gue Bakal Dipenjara?

Ia menjelaskan untuk kasus tersebut akan dikembangkan, karena masih ada bebrapa tkp yang akan didatanginya.

"Karena sejak pelaku keluar, dia ada melakukan beberapa tindak pidana pencurian," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved