Baru Keluar Penjara Berkat Corona, Pria di Padang Bonyok Dihajar Massa karena Ketahuan Mencuri

Baru saja keluar penjara berkat asimilasi Corona, pria di Padang ini kembali berurusan dengan polisi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukro saat mengamankan pelaku pencurian untuk dibawa ke Polsek Padang Utara, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Baru saja keluar penjara berkat asimilasi Corona, pria di Padang ini kembali berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh polisi setelah ketahuan mencuri.

Sebelum kembali mendiami tahanan polisi, pelaku sempat dihajar massa hingga bonyok.

Informasi yang diterima TribunPadang.com, diketahui pelaku berinisial F (26).

Mabuk Lem, 5 Remaja di Padang Disuruh Maraton hingga Push Up, Kasatpol PP: Agar Mereka Sadar

Dia adalah seorang pengangguran, karena baru saja dibebaskan pemerintah melalui kebijakan asimilasi corona.

Demi menutupi kebutuhannya, pelaku pun nekat untuk kembali berbuat pidana.

Pelaku diduga telah mencuri satu unit HP di Jalan Belibis Ujung, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra membenarkan bahwa pelaku baru bebas asimilasi dari LP Muaro Padang.

Rumah Terbakar Saat Hujan di Kota Padang, Diduga Terjadi Korsleting Listrik

"Pelaku diamankan pada Selasa (14/4/2020)," ujar AKP Nahri Sukra, Kamis (16/4/2020).

Dia menceritakan, awalnya korban bernama Harri Purnama (35) kehilangan satu unit HP merek Samsung J5.

Tak hanya HP, korban juga kehilangan dompet yang berisikan uang Rp 50 ribu beserta surat-surat penting.

Korban mendengar dari seorang saksi adanya seseorang lelaki yang baru keluar dari lapas ingin menjual HP.

"Lalu korban beserta saksi menjebak pelaku untuk berpura-pura sebagai pembeli."

"Selanjutnya pelaku datang bersama temannya ke tepi pantai bertemu korban," ujarnya.

Mobil Xenia Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Sitinjau Lauik Padang, Sopir dan Penumpang Luka-luka

Ia mengatakan, di pertemuan itulah korban mengetahui bahwa HP yang dijual pelaku adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga.

Pelaku sempat dihajar oleh warga yang emosi hingga bonyok.

"Selanjutnya warga menghubungi kami Polsek Padang Utara," ujarnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merek Samsung J5, dan satu dompet warna cokelat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved