Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Reaksinya
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Reaksinya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Hermawan Susanto alias Wawan, terdakwa kasus kejahatan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden memilih tidak berkomentar atas tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU menuntut Hermawan selama lima tahun penjara.
Sidang beragenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2020).
"No comment," kata Hermawan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
• Kades Kepergok Mesum Sama Istri Orang di Kebun Sawit, Warga Ramai-ramai Datangi DPRD Siak
Dia menyerahkan kepada tim penasihat hukum mengenai rencana mengajukan nota pembelaan atas keberatan terhadap tuntutan yang dijeratkan jaksa.
"Insyaallah (melakukan pembelaan,-red), tetapi dari penasehat hukum saja, mungkin bisa tanya langsung," kata Hermawan.
Sementara itu, penasihat hukum Hermawan, Abdullah Alkatiri mengatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada Selasa (25/2/2020).
• Ngaku Ingin Matikan Genduruwo, Ayah di Pekanbaru Malah Bunuh Anak Balitanya, Mulut Disumpal Alquran
"Kami akan tanggapi ini untuk bikin nota pembelaan minggu depan. Iya, dia bilang menyerahkan semuanya kepada kami."
"Dia tidak ada pembelaan pribadi jadi murni dari Penasihat Hukum," kata dia.
Dia menilai pasal 104 juncto pasal 110 ayat (2) KUHP yang dijeratkan kepada kliennya itu tidak tepat karena pasal pemberatnya tidak sesuai perbuatan yang dilakukan oleh Hermawan.
Menurut dia, perbuatan Hermawan hanya sekedar spontanitas.
"Yang dimaksud makar itu harus ada perbuatan permulaan. Niat dan perbuatan permulaan. Itu kan ga ada, spontan dan tidak ada dia menyerang, tidak ada bawa senjata, dan sebagainya," ujarnya.
Sehingga, dia optimistis nota pembelaan pada saat dibacakan dapat membebaskan kliennya karena pasal yang dijeratkan JPU dirasa tidak sesuai.
• Ramalan Zodiak Cinta Berpasangan Selasa 18 Februari 2020: Aries Dapat Hadiah, Taurus Kritik Pasangan
Video Hermawan yang Viral