PSBB Sumbar
Bandara Internasional Minangkabau Tetap Beroperasi Layani Penerbangan Kargo dan Khusus
PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengatakan tetap akan beroperasi meski pemerintah tela menetapkan aturan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengatakan tetap akan beroperasi meski pemerintah telah menetapkan aturan dilarang mudik.
Kendati begitu, periode 24 April hingga 1 Juni 2020 hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
• PSBB di Bukittinggi, Wali Kota Ramlan Nurmatias: Tidak Pakai Masker, Kami Suruh Pulang
• PSBB Sumbar Hari Pertama Diklaim Berjalan Baik, Gubernur Irwan Prayitno: Aneka Macam Cerita
Eksekutif General Manager (EGM) PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono mengatakan, PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub yang telah dikeluarkan.
Lalu, kemudian akan disesuaikan dengan pola operasional bandara.
• VIDEO PSBB Diterapkan, Bantuan Belum juga Turun di Kota Padang, Mahyeldi Ungkap Alasannya
• VIDEO PSBB Sumbar Diterapkan, Gubernur Irwan Prayitno Langsung Datangi Kawasan BIM
"Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut karena Permenhubnya belum dikasih nomor."
"Sementara, kita standby untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya seperti apa," ungkap Yos Suwagiyono saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
• VIDEO PSBB Hari Pertama di Padang, Lalu Lintas Ramai, Warga Tanpa Masker & Belum Jaga Jarak
• VIDEO Hari Pertama Penerapan PSBB di Lokasi Check Point, Masih Ada Pengendara Tanpa Masker
Dia memastikan, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
"Memang masih terus berjalan untuk melayani Penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil
kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional," jelas Yos Suwagiyono.
Selain itu, untuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA.
• PSBB Hari Pertama di Kota Padang Sekaligus Sosialisasi, Belum Ada Penerapan Sanksi
• PSBB Sumbar Diterapkan, Gubernur Irwan Prayitno Langsung Datangi Bandara Internasional Minangkabau
Kemudian, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Lalu, operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial).
Dia juga mengatakan, pesawat
konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
• Hari Pertama Penerapan PSBB di Lokasi Check Point Masih Ada Pengendara Tak Menggunakan Masker
• PSBB Hari Pertama di Padang, Lalu Lintas Ramai, Masih Ada Warga Tak Pakai Masker & Belum Jaga Jarak
"Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19," tambah Yos Suwagiyono.
Sementara itu, untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode yang telah ditetapkan.
• Hari Pertama Penerapan PSBB di Lokasi Check Point Masih Ada Pengendara Tak Menggunakan Masker
• PSBB Sumbar Resmi Mulai Diberlakukan Hari Ini, Kota Padang Perketat Perbatasan Ada 4 Posko 24 Jam