PSBB Sumbar

PSBB Sumbar Hari Pertama Diklaim Berjalan Baik, Gubernur Irwan Prayitno: Aneka Macam Cerita

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan, hari pertama pemberlakuan PSBB di Sumbar berjalan dengan baik.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meninjau langsung Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan sejumlah check point di Kota Padang dan Padang Pariaman, Rabu (22/4/2020). Hari ini PSBB Sumbar mulai berlaku. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan, hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar berjalan dengan baik.

Ia merasa untuk hari pertama, pusat kota dan jalan besar sudah mulai terasa longgar, lowong, dan kosong.

"Tadi saya mutar-mutar ke Padang, ke posko-posko check point sampai ke Padang Pariaman."

"Saya lihat, toko-toko hampir sebagian besar sudah tutup," ungkap Irwan Prayitno, Rabu (24/4/2020) sore.

Presiden Jokowi Larang Mudik, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Itu Luar Biasa Dampaknya bagi Kita

Irwan Prayitno mengakui ia mendapat informasi, pasar-pasar di kampung masih ramai.

Namun hal itu menurutnya hanya persoalan sosialisasi yang perlu digencarkan kembali.

Dengan sosialisasi ia berharap warga tetap bertahan di rumah.

Ke pasar pun hanya untuk membeli barang harian.

PSBB Diterapkan, Bantuan Belum juga Turun di Kota Padang, Mahyeldi Ungkap Alasannya

"Bisa diatur waktunya itu. Masing-masing Bupati dan Wali Kota sudah tahu apa yang akan ia kerjakan," sebut Irwan Prayitno.

Bagi pengendara yang masih kedapatan berboncengan, kata dia, tidak masalah jika masih dalam satu ikatan keluarga.

Mobil juga sama, hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas.

"Pantauan saya, sudah satu orang satu orang pengendara naik motor. Kalaupun ada dua orang, ya itu satu keluarga. Kalau masker, semuanya sudah pakai masker," jelasnya.

PSBB Hari Pertama di Kota Padang Sekaligus Sosialisasi, Belum Ada Penerapan Sanksi

Kalaupun tidak, di petugas posko telah menyiapkan masker gratis untuk warga.

Sementara, untuk rumah makan, Irwan Prayitno menyebut tidak boleh lagi melayani di tempat.

Rumah makan hanya boleh takeaway.

Pesan, antri, jaga jarak, bayar, langsung ke rumah.

"Jika tidak demikian, nanti Satpol PP yang akan menginformasikan kepada restorannya," terang Irwan Prayitno.

Laporan dari 19 kabupaten kota, kata Irwan Prayitno, semua berjalan sesuai aturan.

"Tentu karena hari pertama, ada macam-macamlah. Aneka macam cerita," sebut Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved