PSBB Sumbar

PSBB Diterapkan, Bantuan Belum juga Turun di Kota Padang, Mahyeldi Ungkap Alasannya

PSBB di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk di Kota Padang, sudah mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2020).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk di Kota Padang, sudah mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2020).

Meski demikian, bantuan untuk masyarakat terdampak belum juga kunjung turun.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan alasan belum tersalurnya bantuan ke masyarakat.

PSBB Hari Pertama di Kota Padang Sekaligus Sosialisasi, Belum Ada Penerapan Sanksi

Dia menyebut, bantuan tersebut terkendala dengan perubahan aturan.

Baik aturan jumlah data penerima maupaun jenis bantuannya.

"Kendalanya memang berupa perubahan aturan, dari segi data, segi bentuk bantuannya."

"Saat ini kita mengupayakan bantuan tersebut di Kota Padang," kata Mahyeldi, Selasa (21/4/2020).

PSBB Sumbar Diterapkan, Gubernur Irwan Prayitno Langsung Datangi Bandara Internasional Minangkabau

Ia menambahkan, sumber bantuan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemko Padang.

Namun, jumlah data penerima bantuan belumlah ditetapkan Pemko Padang maupun Provinsi Sumbar.

"Inilah yang menyebab penundaan bantuan, dikarenakan perubahan-perubahan yang terjadi di pusat maupun provinsi," ungkapnya.

Lanjutnya, bantuan nantinya akan disalurkan oleh RT kepada warga yang terdampak di masing-masing wilayahnya.

Hari Pertama Penerapan PSBB di Lokasi Check Point Masih Ada Pengendara Tak Menggunakan Masker

"Kepada yang terdampak langsung melaporkan ke RT. Sehingga bisa ditentukan langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, posko pelaporan bantuan bagi masyarakat tidak disediakan.

Namun masyarakat bisa melakukan pelaporan ke RT setempat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved