Citizen Journalism

Genius Umar: Masyarakat Sumatera Barat Harus Bersatu Melawan Covid-19

COVID-19 merupakan pendemi dan musuh kita bersama. Covid-19 tidak hanya menguji sistem kesehatan, akan tetapi juga menguji solidaritas sebagai

Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Genius Umar: Masyarakat Sumatera Barat Harus Bersatu Melawan Covid-19
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PARIAMAN
Wali Kota Pariaman, Genius Umar

COVID-19 merupakan pendemi dan musuh kita bersama. Covid-19 tidak hanya menguji sistem kesehatan, akan tetapi juga menguji solidaritas sebagai bangsa dan masyarakat.

Guna mengatasinya, kiranya tidak bisa hanya mengandalkan kepada Pemerintah/Pemerintah Daerah.

Akan tetapi, semua komponen masyarakat wajib dan harus saling mendukung.

Saat ini perlu membangkitkan dan memperkuat semangat gotong royong untuk membasmi penyebaran coronavirus disease (covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar).

Penyebaran covid-19 yang tidak terkendali, tidak hanya berdampak terhadap aspek kesehatan, akan tetapi banyak aspek turunannya yang akan terjadi.

Krisis dan kerawanan ekonomi tidak terelakan, keberlangsungan pendidikan, terhambatnya laju pembangunan daerah dan bahkan akan berpotensi terhadap gangguan stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat.

Terutama, jika segenap elemen tidak bersungguh-sungguh untuk menanganinya.

Tidak ada kata terlambat, segera singsingkan lengan baju, serta tunjukan nasionalisme dan kecintaan kepada bangsa ini.

Sampai saat ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi untuk melawan wabah Covid-19. Terakhir menetapkan kebijakan PSBB yang dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Pilihan-pilihan yang diambil oleh pemerintah tentu tidak bisa memuaskan semua pihak, akan tetapi perlu menyadari bahwa pilihan tersebut tentu sudah berdasarkan pertimbangan dan analisa yang matang.

Di samping itu, juga memperhatikan semua aspek dan kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah, bukan untuk diperdebatkan lagi, akan tetapi untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.

Kini tinggal bagaimana seluruh komponen mulai dari pihak pemerintah, mulai dari pemda, pelaku ekonomi, tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, ninik mamak, bundo kanduang serta pemuda dan pemudi, agar saling bahu membahu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tersebut.

Masing-masing perlu mengawal dan disiplin menerapkan pyisical distancing, mulai dari lingkungan yang paling kecil di rumah tangga, RT, RW, Kelurahan sampai pada lingkup yang lebih luas.

Faktor kedisiplinan, akan sangat besar artinya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini di Sumatera Barat. Berbagai pihak tentu tidak menginginkan daerah dan masyarakatnya, akan menjadi korban akibat kelalaian dan kealfaan saat menerapkan pyisical distancing ini.

Perlu ada kesadaran dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan pyisical distancing ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membelok-beloknya maksud dan pemahamannya, sehingga terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat.

Misalnya, anjuran untuk tidak melaksanakan Salat jamaah di masjid, termasuk Salat Jumat yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim, bukan berarti menjustifikasi “masjid sebagai tempat penyebaran virus Covid-19 “.

Langkah dan anjuran ini diambil, semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Setelah penyebarannya mereda dan dapat dihentikan, tentu dapat kembali meramaikan masjid untuk beribadah berjamaah dan melakukan pengajian.

Wako Genius Umar Imbau Perantau yang Pulang Kampung Agar Lakukan Isolasi Mandiri

Gubernur Irwan Prayitno : Momentum untuk Berbagi Ide Kreatif, Wako Genius Umar Apresiasi Peserta

Kebijakan belajar dari rumah dan bekerja di rumah (work from home), bukan berarti penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dihentikan.

Pendidikan harus tetap dilaksanakan, agar manusia Indonesia terus berkembang dan semakin maju.

Adanya kemajuan teknologi informasi, tidak ada hambatan yang berarti, pendidikan dapat dilaksanakan dari mana saja, termasuk di rumah.

Para guru/dosen dan tenaga pendidik, tentu tidak bisa lepas tangan, tidak hanya memberikan tugas kepada murid.

Bagi guru/dosen dan tenaga pendidik, mesti harus lebih aktif dan inovatif untuk mengembangkan, bagaimana pendidikan di rumah ini, dapat memberikan hasil yang optimal.

Anak-anak didik terutama ditingkat sekolah dasar dan SLTP, masih perlu bimbingan yang intens. Termasuk, pihak Dinas Pendidikan masing-masing daerah, perlu mengawal penyelenggaraan pendidikan di rumah ini.

Demikian juga kebijakan bekerja dari rumah atau yang dikenal dengan “ work from home “ harus dilakukan dengan terukur, jelas tujuan dan sasarannya.

Penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintahan daerah tidak boleh terhenti, seberapapun berat dan meluaskan penyeberan virus covid-19 ini.

Apabila penyelenggaraan pemerintahan/pemerintahan daerah terhenti, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terhenti, termasuk tentunya pelayanan dalam penanganan virus covid-19 ini.

Untuk itu, work from home, perlu dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Melihat angka kenaikan penularan virus covid-19 yang semakin tinggi, ke depan akan banyak persoalan dan tantangan yang akan kita hadapi bersama.

Untuk itu, semuanya harus menyiapkan diri untuk menghadapinya serta jangan sampai lalai dalam mempersiapkan diri.

Pemerintah daerah hendaknya jangan hanya mengandalkan datangnya bantuan dari pemerintah pusat.

Namun, dalam kondisi saat ini, tidak ada alasan bagi daerah bahwa APBD nya kecil/terbatas, sehingga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.

Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengatasi penyebaran dan dampak covid-19.

Untuk itu, pemerintah daerah harus pro aktif dan inovatif mencari sumber-sumber pembiayaan untuk mengatasi covid-19, termasuk mereposisi kembali target kinerja serta kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas.

Sejauh ini kondisi sarana dan prasarana kesehatan di RSUD provinsi, RSUD kabupaten/kota serta rumah sakit swasta memang masih sangat terbatas. Di antaranya, alat pelindung diri (APD), masker, rapid test, tes swap termasuk kesiapan ruangan apabila penyebarannya makin meluas.

Bahkan, Dokter, tenaga medis dan para medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19, perlu menjadi perhatian. Kiranya, sudah selayaknya pemerintah daerah, sektor swasta menengah/besar serta pihak-pihak lainnya, memberikan dukungan dan perhatian. Dukungan dalam bentuk jaminan asuransi, insentif serta bentuk-bentuk penghargaan lainnya (meskipun mereka tidak mengharapkan).

Di samping fokus pada sektor kesehatan, yang tidak boleh diabaikan termasuk dampak lain yang akan ditimbulkan dari wabah virus covid-19 ini.

Di sisi lain, goncangan ekonomi menyusul dampak wabah virus corona turut berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini, akibat tidak bergeraknya sektor ekonomi.

Dampak berikutnya, harga barang-barang melambung tinggi, apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian pasar, menjamin ketersedian barang untuk kebutuhan pokok serta menjamin kestabilan harga.

Berbagai kondisi tersebut tentunya, tidak sebatas beban tugas dan kewajiban pemerintah daerah saja. Ada hal yang lebih penting, yaitu kesadaran dari pelaku ekonomi untuk menunjukan sikap nasionalisme dan ikut berpartisipasi dalam penanganan dampak virus covid-19 ini.

Kepada pelaku ekonomi hendaknya tidak bermain-main atau justru memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, ditengah penderitaan masyarakat.

Sesungguhnya, bagi pelaku usaha kecil/UMKM, momentum ini sebenarnya bisa dijadikan “ starting point “ untuk mampu berinovasi menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ada peluang yang besar bagi UMKM untuk bangkit dan berpartisipasi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada satu hal lagi yang menjadi perhatian kita bersama, yaitu banyaknya “ orang rantau “ yang mudik sebelum lebaran. Meskipun Pemerintah dan Pemerintah Daerah telah memberikan imbauan kepada para perantau untuk tidak mudik lebaran 114 H.

Kendati ada insentif bagi yang tidak mudik, namun dalam kenyataannya, masih relatif banyak perantau yang keburu sudah mudik sebelum lebaran. Terhadap kondisi tersebut, maka patit disikapi secara arif, bijaksana dan tenggang rasa.

Pada satu sisi, kepulangan para perantau, sangat berpotensi terhadap peningkatan penyebaran virus covid-19 ke Sumatera Barat. Sementara itu, dalam kondisi ketidakpastian kapan wabah covid-19 ini akan berakhir dan kapan ekonomi kembali akan bergerak, tentunya menuntut pemahaman.

Selanjutnya, kepada perantau yang mudik dan kepada masyarakat sekitar, masing-masing harus disiplin  terhadap protokol atau SOP yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Para perantau yang mudik, harus siap untuk ditetapkan menjadi ODP (orang dalam pengawasan) dan melakukan karantika mandiri selama 14 hari. Sedangkan, bagi masyarakat sekitarnya (RT/RW/Kelurahan/Camat/Nagari) juga harus mengontrol para perantau yang ditetapkan menjdi ODP tersebut displin menjalankan karantika mandiri.

Sesuai topik tulisan kali ini; “ Sumatera Barat harus bersatu melawan Covid-19 “ saatnya ajakan dan imbauan kepada tokoh-tokoh masyarakat Sumatera Barat baik yang ada di pemerintah/pemda, Badan/Lembaga Pemerintah, lembaga legislatif (DPR/DPD/DPRD), pelaku ekonomi dan segenap masyarakat Sumatera Barat, untuk bersatu melawan virus Covid-19 ini.

Kali ini momentum yang tepat untuk menghilang sekat-sekat yang membatasi, lantaran kepentingan sesaat. Saat ini, Ranah Minang pun bertanya kepada “apa yang bisa kita berikan/sumbangkan kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat dalam menghadapi penyeberan virus covid-19 ini. Kami mengajak, marilah kita berikan yang terbaik sesuai dengan tugas, fungsi, kedudukan dan kemampuan kita, untuk Sumatera Barat dalam melawan virus Covid-19 ini".(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved