BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - Pemprov Lakukan Pembatasan Selektif| Sumbar Diguncang 6 Kali Gempa
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumb
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Gempa tersebut tercatat dan terdeteksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dari Stasiun Geofisika Padang Panjang.
"Selama satu pekan terakhir ada enam kali gempa terjadi di wilayah Sumatera Barat, namun gempa tersebut tidak dirasakan," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Padang Panjang, Mamuri, Minggu (29/3/2020).
• Frekuensi Penerbangan di BIM Sudah Jauh Berkurang, Penumpang Pesawat Turun Drastis
• Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Stok Sejumlah Komoditas Pangan di Sumatera Barat Aman

Ia menjelaskan gempa tersebut terjadi di Kabupaten Solok dengan kekuatan 1.6 magnitudo, dan memiliki kedalaman 42 kilometer yang terjadi pada Sabtu (21/3/2020).
"Selanjutnya, terjadi di Pasaman dengan kekuatan 2.6 magnitudo, dan memiliki kedalaman 10 kilometer pada Minggu (22/3/2020)," jelasnya.
Ia juga mencatat gempa yang terjadi di Pasaman Barat dengan kekuatan 2.4 magnitudo, dan memiliki kedalaman 10 kilometer pada Senin (23/3/2020).
Selanjutnya, Mamuri menyebutkan teejadi gempa bumi di Pariaman dengan kekuatan 3.0 magnitudo, dan memiliki kedalaman 64 kilometer/KM pada Selasa (24/3/2020).
"Terkahir, ada dua gempa bumi yang terjadi di Bukittinggi. Hari pertama pada Selasa (24/3/2020) dengan kekuatan 2.3 magnitudo, dan memiliki kedalaman 16 kilometer/KM.
Berita selengkapnya klik di sini!
3. Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian
Tim gabungan Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membubarkan masyarakat pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Mereka dibubarkan lantaran masih kedapatan berada di warnet, cafe, tempat biliar, serta pesta pernikahan dan tempat keramaian lainnya.
• 179 Bus Masuk Sumbar Lewat Dharmasraya Disemprot Disinfektan, Suhu Tubuh Penumpang Dicek
• Penumpang Turun di Bandara Minangkabau Wajib Bawa Health Alert Card, Pengawasan Diperketat
Selanjutnya, sejumlah aparat dari tim gabungan mengamankannya, termasuk remaja yang diduga hendak tawuran.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menjelaskan pihaknya menjalankan perintah atau Maklumat Kapolri, yang salah satunya melarang adanya kegiatan berkumpulnya masyarakat.
Pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanggulangan atau pencegahan virus Covid-19 yang sedang mewabah di negara RI.
"Namun, dalam menggelar razia untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul kami menemukan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Iptu Abdul Kadir Jailani, Minggu (29/3/2020).