Penumpang Turun di Bandara Minangkabau Wajib Bawa Health Alert Card, Pengawasan Diperketat
Penumpang yang datang dari Jakarta dan tempat lainnya sudah wajib membawa Health Alert Card (HAC).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Otoritas Bandara (Otband) Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio mengakui frekuensi penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman sudah berkurang.
Pengawasan terhadap penumpang pun semakin diperketat.
"Diperketat dengan berbagai fasilitas yang ada, kerja sama dengan KKP, TNI, hingga Polri," kata Agoes Soebagio saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
• Penghentian Aktivitas Penerbangan di Bandara Tunggu Proses, Gubernur Sumbar: Kurangi Frekuensi Bisa
• Frekuensi Penerbangan di BIM Sudah Jauh Berkurang, Penumpang Pesawat Turun Drastis
Agoes menambahkan, penumpang yang datang dari Jakarta dan tempat lainnya sudah wajib membawa Health Alert Card (HAC).
Penumpang maupun penjemput pun diimbau tidak lama-lama di sekitar bandara.
Kerjasama antara pihak bandara dengan berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah semakin padu.
Pemeriksaan penumpang oleh KKP juga mulai dibantu petugas Satpol PP.
Hal ini dilakukan karena petugas agak kewalahan.
Secara berkala Polsek Kawasan Bandara dan Avsec bandara memberikan pengumuman atau imbauan kepada masyarakat untuk tidak berlama-lama di bandara.
"Jadi bagus. Ini suatu bentuk kerja sama yang baik antara Pemda dan bandara," terang Agoes Soebagio.
Imbauan ini diberikan untuk menghindari kerumunan warga.
Agoes Soebagio mencontohkan, ketika penumpang sudah tiba, harus segera pergi meninggalkan bandara.
Hal itu juga berlaku bagi keluarga yang menjemput.
"Kalau penumpang belum datang, tunggu di mobil. Kalau sudah datang, dijemput langsung pergi," jelas Agoes Soebagio.