Jaksa Seluruh Indonesia Melakukan Sidang Perkara Secara Online, Akibat Pandemi Covid-19
Akibat pandemi virus corona atau Covid-19 sidang dilakukan secara online. Atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mulai Kamis (26/3/2020) kemarin p
TRIBUNPADANG.COM - Akibat pandemi virus corona atau Covid-19 sidang dilakukan secara online.
Atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mulai Kamis (26/3/2020) kemarin para Jaksa se-Indonesia melaksanakan sidang secara online.
Berdasarkan laporan yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ada 14 Kejati yang sudah menggelar sidang online, yaitu Kejati Papua Barat, Riau, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan.
• KLB Corona, Hari Ini Shalat Jumat di Padang Ditiadakan, MUI: Ganti dengan Shalat Zhuhur di Rumah
• 5 Warga Sumbar Positif Corona Covid-19, Fraksi Gerindra Desak Pemprov Segera Lockdown
"Kejati Papua Barat, Kejari Fak-Fak dan Manokwari telah memanfaatkan teknologi dengan melaksanakan sidang online. Di Riau, tujuh Kejari sudah sukses menggelar sidang online. Yaitu Kejari Pelalawan, Dumai, Siak, Rokan Hulu, Bengkalis, Pekanbaru dan Kampar," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).
Lalu dari wilayah Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Kejari Gunung Kidul, Bantul dan Wonosari telah melaksanakan sidang online.
Minggu depan menyusul kejari Sleman, Yogyakarta, dan Kulonprogo segera melaksanakan sidang online.
• 1 Warga Padang Positif Corona Punya Riwayat Perjalanan dari Jakarta, Pasien Isolasi Mandiri
• 2.000 APD Bantuan dari Pemerintah Pusat Bakal Tiba di Sumbar, Tangani Wabah Virus Corona
"Di jajaran wilayah Kejati DKI Jakarta seluruh Kejari sudah menggelar sidang online. Diawali Kejari Jakarta Utara yang telah sidang mulai Selasa lalu," ucapnya.
Sementara itu di Sumatera Selatan baru dua kejari, yaitu Kejari Ogan Ilir dan Kejari Ogan Kemering Ulu (OKU) yang melaksanakan sidang online.
Di wilayah Jawa Timur, baru Kejari Trenggalek, Kejari Sidoarjo dan Kejari Malang yang melaksanakan sidang online.
• 4 Pasien Positif Corona di Sumbar Dirawat di RSAM Bukitinggi, 1 lagi di RSUP M Djamil Padang
• BREAKING NEWS: Kota Padang Tetapkan Status KLB Covid-19 Setelah 1 Warga Positif Corona
Sisanya ada 33 Kejari yang baru koordinasi dengan Pengadilan, Polres dan Lapas setempat untuk persiapan sidang online minggu depana.
"Untuk Kepulauan Riau Kejari Karimun sudah duluan sidang online. Sejak 18 Maret lalu para Jaksa dari Kejari Karimun sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi itu," paparnya.
Wilayah Bengkulu baru Kejari Bengkulu dan Kejari Rejang Lebong. Dari Jawa Tengah baru Kejari Kudus. Lalu di NTT baru Kejari Kupang. Aceh ada dua Kejari yaitu Kejari Aceh Tamiang dan Langsa yang sudah menerapkan sidang online.
• 5 Warga Sumbar Positif Corona, Tagar #SumbarLockdown Trending Topik Twitter di Indonesia
• UPDATE: 5 Warga Sumbar Positif Corona, Tersebar di Padang, Bukittinggi, Pessel dan Tanah Datar
"Dari Bangka Belitung, tercatat Kejari Belitung dan Kejari Belitung Timur. Sulawesi Selatan Kejari Bone dan Kejari Pare-Pare, yang juga sudah sidang online," singkat Hari.
Mendengar laporan sudah banyak kejari yang melaksanakan sidang online, diungkap Hari, Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan apresiasi.
"Jaksa Agung tentunya senang mendengar para Jaksa di daerah telah menggelar sidang online. Jaksa Agung memberi apresiasi," tambahnya.