Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Supardi Mengenai Materi Masuk di Tengah Jalan, Interpelasi Gubernur

Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (9/3/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat berdiskusi dengan awak media 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (9/3/2020).

Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan, materi tersebut ialah soal beasiswa Rajawali dan SPJ fiktif.

Padahal, semula interpelasi yang disampaikan juru bicara pengusul ialah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD.

Gerindra Ikut Menolak Interpelasi Gubernur Sumbar soal Kunjungan Luar Negeri, Ini Alasannya

6 Fraksi Sepakat, Cuma PKS Menolak Interpelasi Gubernur Sumbar: Kami Tidak Merasa Dikeroyok

"Ada meteri yang di luar itu. Tentu kita mempertanyakan hal itu," kata Rahmat Saleh.

Rahmat Saleh mengatakan, PKS menghormati semua proses dalam fungsi controlling, tetapi dilaksanakan dalam sportif, transparan dan sesuai konteks yang ada.

Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, memang ada wacana yang lain dalam paripurna penetapan interpelasi.

Kata dia, seperti disampaikan fraksi Demokrat agar diperluas materinya tentang masalah SPj Fiktif dan Beasiswa Rajawali.

Namun, hal itu menurutnya direkomendasikan untuk bisa dibahas dalam tataran rapat kerja komisi masing-masing.

Resmi Diinterpelasi Soal Pengelolaan BUMD, Irwan Prayitno: Kita Hormati, Nanti Kita Jawab

Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan

Terkait materi yang naik di tengah jalan, ia menepis tidak ada.

Dia menjelaskan usulan dari pengusul, memang betul itu konteks materinya perjalanan dinas luar negeri dan pengelolaaan BUMD.

"Itu kan usulan dimasukkan ke DPRD, pengusul membacakan usulannya, lalu ditanggapi fraksi."

6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah

Usulan Hak Interpelasi Gubernur Sumbar, Hidayat Sebut 18 Anggota DPRD Sumbar Mendukung

"Fraksi punya kewenangan memberikan yang lain-lain materinya. Kebetulan ketika itu, fraksi- fraksi menerima usulan yang disampaikan Gerindra di luar perjalanan dinas," jelas Supardi.

Dia mengatakan, usulan dikatakan naik di tengah jalan itu kalau seandainya telah ada keputusan, lalu ada materi naik di tengah jalan sebelum ketok palu.

"Jadi tidak ada yang namanya naik di jalan," tegas Supardi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved