Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan
Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Terbongkar dari Laporan Orangtua Korban
Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya terungkap dari laporan orang tua korban.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya terungkap dari laporan orang tua korban.
Sebelumnya, oknum guru tersebut diamankan pada Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 setelah dijemput oleh Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman.
Terduga pelaku diketahui berinisial JW (58) yang berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Iptu Abdul Khadir Jailani menambahkan pihak orangtua menduga dilakukan oleh oknum guru kesenian terhadap anaknya sendiri.
Selanjutnya, pihaknya menerima laporan dari pihak korban tersebut yang masuk pada Sabtu (22/2/2020) lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di sekolah," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
Dijelaskannya sebelum melakukan pengamanan, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak sekolah.
"Tim berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru berinisial JW (58) tersebut ke Polres Padang Pariaman," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.
Lanjut, Iptu Abdul Khadir Jailani menyebutkan korban dugaan pelecehan seksual oleh JW (58) oknum guru SMA di Padang Pariaman merupakan muridnya sendiri.
"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini korbannya merupakan muridnya sendiri dari yang bersangkutan (JW)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu.
Disebutkannya, korban pada saat ini duduk dibangku kelas VIII atau kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
• VIDEO - Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres
• BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres
• POPULER PADANG - Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong| 8 Kali Peristiwa Kebakaran Selama 3 Hari
Seperti dilansir TribunPadang.com, seorang oknum guru mata pelajaran Kesenian salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, Selasa (25/2/2020) siang dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman.
Oknum guru inisial JW (58) itu diamankan terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (26/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, namun diamankan pada kemarin Selasa (25/2/2020)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu siang.
• 9 Siswa di Pesisir Kedapatan Nongkrong saat Jam Pelajaran, Bikin Surat Perjanjian dan Hormat Bendera
• Tahanan Polsek Batang Anai Kabur Hingga ke Riau, Timah Panas Akhiri Pelarian Buronan Ini
• Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Olah TKP
Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, oknum guru selaku terduga pelaku merupakan seorang guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, oknum guru Kesenian SMA tersebut diamankan pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak Polres Padang Pariaman mengungkapkan sebagian identitas JW, yang berprofesi terduga pelaku sebagai guru PNS mata pelajaran Kesenian di salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)