Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres
Seorang oknum guru mata pelajaran Kesenian salah satu SMA Negeri di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sum
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA, Diduga terkait Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum guru mata pelajaran Kesenian salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/2/2020) siang dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman.
Oknum guru inisial JW (58) itu diamankan terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (26/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, namun diamankan pada kemarin Selasa (25/2/2020)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu siang.
• 9 Siswa di Pesisir Kedapatan Nongkrong saat Jam Pelajaran, Bikin Surat Perjanjian dan Hormat Bendera
• Tahanan Polsek Batang Anai Kabur Hingga ke Riau, Timah Panas Akhiri Pelarian Buronan Ini
• Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Olah TKP
Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, oknum guru selaku terduga pelaku merupakan seorang guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, oknum guru Kesenian SMA tersebut diamankan pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak Polres Padang Pariaman mengungkapkan sebagian identitas JW, yang berprofesi terduga pelaku sebagai guru PNS mata pelajaran Kesenian di salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)