8 Fakta Siswi SMA Hamil Akibat Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD, Penyesalan Mendalam Ibu
YM sang ibu harus menjadi tulang punggung bagi empat orang anaknya, setelah dirinya bercerai.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, YM menyesal karena tak memperhatikan kondisi anak-anaknya.
Sebab, kedua anaknya itu sampai melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Lazuardi menyebut, kondisi ekonomi keluarga YM memang kurang.
YM harus menjadi tulang punggung bagi empat orang anaknya, setelah dirinya bercerai.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi."
"Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," ungkapnya.
4. Sang Anak Mengaku Sakit Gigi Saat Hamil
YM juga sempat curiga saat SHF tengah hamil.
Ia kemudian bertanya pada anaknya, namun SHF mengaku sedang sakit gigi.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.
5 Terancam 15 tahun Penjara
Sebelumnya, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
SHF dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).