Alasan Mahfud MD Tidak Setuju Atas Pemulangan Bekas Anggota ISIS ke Indonesia, Bahaya Bagi Negara

Terkait wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) sikap Mahfud MD secara pribadi tidak

Editor: Mona Triana
tribunnews
mahfud-md-nih13 

TRIBUNPADANG.COM - Terkait wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS  (Islamic State of Iraq and Suriah) sikap Mahfud MD secara pribadi tidak setuju.

Mahfud MD mengaku tidak setuju pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).

Mahfud MD Tanggapi Kejanggalan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi, sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

Mahfud MD Jelaskan Maksud dari Diplomasi Lunak Terkait Muslim Uighur

VIDEO: Menkopolhukam Mahfud MD Datangi KPK Laporkan LHKPN, Sebut Hartanya Bertambah

"Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.

Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

VIDEO: Mahfud MD Buka Suara Soal Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Urusan MPR

Babak Baru Polemik Pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab, Mahfud MD Angkat Bicara

ICW Berharap Agar Prof Mahfud MD Bisa Terus Konsisten Mendorong Lahirnya Perppu KPK

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. Mulai dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap Mahfud.

Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki paham teroris.

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK, Anggap Hakim Lebih Mudah Putuskan Perkara

Mahfud MD Buka-bukaan Cara Hakim Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pilpres 2019

"Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara," tambah Mahfud.

Mahfud mengatakan, pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya.

"Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.

Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

Ombudsman Kawal Prosedur Penanganan Perkara NN, Andre Rosiade Melakukan Penyalahgunaan Wewenang

Presiden Jokowi menyatakan, secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas ISIS kembali ke Indonesia.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan," kata Presiden.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.

POPULER BOLA - Pengelola Semen Padang FC 2020-2025| Tim Liga Inggris Ini Pantau Pemain Indonesia

POPULER PADANG - Nasib PSK dan Mucikari Prostitusi Online| Ini Permintaan Sopir Angkot

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan pandangan Islam para eks-ISIS.

Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI eks-ISIS

Presiden Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

SUMBAR - Beredar Isu Wanita Tanpa Busana Digerebek| Info Cuaca Sumbar 5-7 Februari

Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.

“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail,” katanya.

Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.

Soal Penahanan PSK dan Muncikari di Padang, Praktisi Hukum: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

“Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan,” katanya.

Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan tentang wacana pemulangan WNI eks-ISIS. “Sudah, tapi belum dirataskan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. 

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Beberkan Alasannya Tidak Setuju Pemulangan 660 WNI Bekas Anggota ISIS, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved