ICW Berharap Agar Prof Mahfud MD Bisa Terus Konsisten Mendorong Lahirnya Perppu KPK

ICW memberikan waktu 100 hari kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah

Editor: Mona Triana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNPADANG.COM - ICW memberikan waktu 100 hari kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Akan tetapi Mahfud MD mempertanyakan posisi ICW yang memberikan waktu 100 hari kepadanya.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK). Memang, ICW itu siapa," ujar Mahfud MD di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Mahfud MD : Undang-Undang KPK Hasil Revisi Bakal Tetap Berlaku, 30 Hari Setelah Ditetapkan DPR

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK, Anggap Hakim Lebih Mudah Putuskan Perkara

Mahfud MD meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu KPK dari Presiden Joko Widodo.

"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi, tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di di Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, aktivis ICW memberi waktu 100 hari bagi Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu KPK.

Mahfud MD Buka-bukaan Cara Hakim Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pilpres 2019

Sidang Putusan MK Dipercepat Kamis 27 Juni, Mahfud MD Sebut Hanya Satu Hal yang Harus Dibereskan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, penunjukan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Polhukam memberi angin segar.

Sebab, Mahfud MD bisa ikut mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud MD bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu. Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Mahfud MD Yakin Gugatan BPN Diterima Mahkamah Konstitusi, Bukan Berarti Dikabulkan Hakim MK

Tanggapi Tuntutan BPN, Mahfud MD: Kalau Soal Curang, MK Tidak Langsung Menetapkan Pemenang

Jabatan Menteri Koordinator Polhukam disebut-sebut bisa menjadi ujian konsistensi Mahfud MD dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, dengan ikut mendorong penerbitan Perppu KPK.

Soalnya, selama ini Mahfud MD telah beberapa kali menyatakan, langkah paling tepat untuk menyelamatkan KPK dalam polemik revisi Undang-Undang (UU) KPK adalah dengan menerbitkan perppu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di-deadline 100 Hari Harus Terbit Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved