Heboh Andre Rosiade Gerebek PSK
Soal Penahanan PSK dan Muncikari di Padang, Praktisi Hukum: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
Praktisi Hukum Sahnan Sahuri Siregar tidak setuju jika PSK dan muncikarinya saja yang diminta pertanggungjawaban
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menetapkan tersangka terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) inisial N (26), dan AS (24) seorang muncikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Praktisi Hukum Sahnan Sahuri Siregar tidak setuju jika PSK dan muncikarinya saja yang diminta pertanggungjawaban.
Menurutnya, paling tidak ada orang yang berniat untuk menyediakan tempat yana mana, hal ini diduga terselip niat jahat.
• Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Anggota Komisi III DPR: Yang Dirugikan Bisa Lapor ke MKD
• Andre Rosiade Ikut Gerebek Praktik PSK di Padang, Praktisi Hukum Pertanyakan Kapasitas
• Heboh soal Tudingan PSK Dijebak di Padang, Yunarto Wijaya Tulis Sindiran: Andre Rosiade for 2024
Oleh karena itu, menurut dia, untuk pertanggungjawaban pidana, mesti dilihat dulu, apakah ada niat jahat atau tidak?
"Niat jahat untuk kepentingan yang baik tidak masuk akal juga, berhenti di niat jahat itu," tegas Sahnan Sahuri Siregar.
Namun, ujar dia, apakah Andre Rosiade punya niat jahat atau tidak, tentu kepolisian atau aparat penegak hukum yang memiliki wewenang untuk melihat.
Selain itu, menurut dia, pengguna jasa memang harus dihukum.
• 8 Fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang, Kronologi Penggerebekan hingga Jadi Tersangka
• Andre Rosiade Ngaku Ajudan Bayar Kamar Hotel Tempat NN Digrebek: Saya Hanya Melihat Salah di Mana?
Alasannya, prostitusi itu perbuatan yang tidak bisa berdiri sendiri.
Ada penyedia jasa (daring), ada yang mengorder melalui daring dan ada yang diorder melalu daring.
Sebut dia, daring ialah instrumen kejahatan itu.
"Muncikari, PSK, dan pelaku yang menimbulkan peristiwa itu harus dimintai keterangan. Kalau tidak, tidak adil ini. Polda harus hati-hati, hukum tidak boleh tebang pilih," ungkap Sahnan Sahuri Siregar.
Menurutnya, paling tidak Andre Rosiade harus memberikan keterangan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat.
Menjawab bukan saja ke media, tapi harus dituangkan dalam berita acara.
"Ini kausalitas, kalau misalnya kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini secara tuntas, sebab akibatnya juga harus diperiksa. Sebab akibatnya termasuk Andre Rosiade dan juga pengguna yang tertangkap bersama di hotel itu," terangnya.