BERITA POPULER SUMBAR
SUMBAR - Reaksi Aldi Taher Ditanya Ini| Pasar Van Der Capellen Hadir Malam Minggu
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com, tentang Aldi Taher yang awalnya sempat menyatakan ingin m
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Ketua KPU Sumbar Amnasmen membenarkan hasil keputusan DKPP terhadap pemberhentian Ketua KPU Bukittinggi.
"Ya, benar. Namun tentu saja kita sudah minta KPU Bukittinggi untuk menindaklanjuti," sebut Amnasmen, Jumat (31/1/2020).
Lebih lanjut Amnasmen menyatakan, sebetulnya tidak ada yang salah dengan tugas-tugas yang dilakukan KPU Bukittinggi.
Tetapi, kata dia, ada kelembagaan lain DKPP yang apapun putusannya harus dihormati dan ditindaklanjuti.
"KPU Sumbar tegas, teman-teman KPU dalam proses pelaksanaan Pemilu Legislatif sudah berjalan dengan baik," kata Amnasmen, Jumat (31/1/2020) sore.
• Soal Ketua KPU Bukittinggi Pengganti Beni Aziz, KPU Sumbar Amnasmen: Tunggu Keputusan KPU RI
• Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP, Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Kita Hargai
• Sosok Amnasmen, Ketua KPU Sumbar Dua Periode: Selalu Tanamkan Kejujuran dalam Bekerja
Amnasmen menerangkan pengaduan yang diputuskan DKPP yakni pengaduan oleh Fauzan Haviz.
Fauzan Haviz merupakan Ketua DPD PAN Bukittinggi yang sah.
Dalam aduannya, Fauzan Haviz menilai KPU Bukitinggi tidak memiliki sifat pelayanan yang adil dan setara.
Karena, KPU Kota Bukittinggi menerima pendaftaran calon anggota DPRD dari pengurus yang sudah dibatalkan SK-nya oleh Mahkmah PAN.
Sementara, pendaftaran dari Fauzan ditolak.
Hal inilah yang membuat Fauzan Hafiz mengadukan permasalahannya hingga ke tingkat DKPP.
Akan tetapi menurut Amnasmen, KPU Bukittinggi sudah bekerja on the track, sudah benar dan tidak ada persoalan.
"Tetapi putusan kelembagaan DKPP kita hargai," ujar Amnasmen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pesinetron-aldi-taher-saat-bersilaturahmi-ke-dpw-pks-baru-baru-ini.jpg)