Polisi Gadungan di Padang

Ngaku Nipu karena Faktor Ekonomi Jenderal Polisi Gadungan di Padang Malah Pakai Uang untuk DP Pajero

Ngaku Bisa Luluskan ke Akpol Polisi Jenderal Gadungan Tipu Warga Rp 310 Juta, DP Pajero hingga CBR

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda bersama pelaku jenderal polisi gadungan WH (39) saat memperlihatkan barang bukti mobil Pajero dan Vitara yang dibeli pelaku dengan hasil penipuan, Kamis (23/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mengaku sebagai polisi dengan berpangkat Jenderal, seorang pria di Padang menipu warga hingga mendapatkan uang sebesar Rp 310 juta.  

Dalam aksinya, pelaku inisial WH (39) mengaku melakukan aksi penipuan terhadap korban yang akan masuk pendaftaran polisi Akpol sendirian.

Brigjen Polisi Gadungan Semenjak 2016 Sudah Jadi Kombes Gadungan, Beli Atribut di Pasar

BREAKING NEWS - Brigjen Polisi Gadungan Dibekuk Kapolsek Koto Tangah dan Anggotanya

Uang ratusan juta yang didapatkan pelaku pun langsung digunakan untuk membeli sejumlah barang.

Termasuk dijadikan uang muka (DP) mobil mewah. 

Polisi gadungan berpangkat jenderal di Padang ini mengaku menggunakan uang hasil menipu membeli mobil, jam tangan hingga membayar kontrakan rumah.

Inilah rincian penggunaan uang yang diperoleh WH.

- Membayar DP pembelian mobil Grand Vitara warna hitam dan DP mobil Pajero warna hitam Rp 55 juta.

- Membayar DP sepeda motor CBR 250 CC warna hitam Rp 15 juta.

- Membeli barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan handphone merek Samsung A8.

- Biaya kebutuhan pelaku sehari-hari Rp 3 juta.

Dihadirkan saat jumpa pers di Kantor Mapolresta Padang, Rabu (23/1/2020) WH (39) mengaku uang itu sudah habis semua. 

"Beli mobil, jangan tangan membayar kontrakan rumah dan segalanya. Ya habis semuanya," katanya.

Dalam aksinya WH melengkapi diri dengan atribut topi dengan bintang satu. 

Sementara tanda pengenal hasil editan sehingga muka dia yang tampak. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved