Pilkada Sumbar 2020
KPU Padang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2020, Butuh 5 Anggota PPK Tiap Kecamatan
Pelamar hendaknya menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi dan secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat kota Padang untuk ikut serta menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sumbar 2020.
Pendaftaran menjadi PPK sudah dibuka sejak 18 s/d 24 Januari 2020
Kasubag Umum KPU Kota Padang Iwan Perdana, menerangkan pengumuman sudah diterbitkan tanggal 15 Januari 2020 lalu.
Menurutnya pengumuman ini disambut antusias masyarakat Padang.
• Andre Rosiade Sebut Prioritas Gerindra untuk Cagub di Pilkada Sumbar 2020, Nama Balon Dikirim ke DPP
• Baru Satu Bakal Calon Perseorangan Serahkan Mandat ke KPU Sumatera Barat
Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar.
Hingga Senin (20/1/2020) sudah ada 88 orang mengajukan lamaran untuk seleksi calon anggota PPK.
Hari pertama pendaftaran sudah ada 30 orang yang melamar.
Senin ini saja ada 56 pelamar.
"Rinciannya 30 orang pelamar pada hari pertama, 2 orang pelamar pada hari kedua dan 56 orang pelamar pada hari ini," tambahnya.
Besok, KPU Tetapkan Benny-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Terpilih |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Pessel, MK Tolak Gugatan Hendrajoni-Hamdanus, Kuasa Hukum Kurang Puas |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Tidak Diterima, Darman Sahladi: Kita Hormati |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Seluruh Permohonan NA-IC, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas |
![]() |
---|