Pilkada Sumbar 2020
KPU Padang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2020, Butuh 5 Anggota PPK Tiap Kecamatan
Pelamar hendaknya menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi dan secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat kota Padang untuk ikut serta menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sumbar 2020.
Pendaftaran menjadi PPK sudah dibuka sejak 18 s/d 24 Januari 2020
Kasubag Umum KPU Kota Padang Iwan Perdana, menerangkan pengumuman sudah diterbitkan tanggal 15 Januari 2020 lalu.
Menurutnya pengumuman ini disambut antusias masyarakat Padang.
• Andre Rosiade Sebut Prioritas Gerindra untuk Cagub di Pilkada Sumbar 2020, Nama Balon Dikirim ke DPP
• Baru Satu Bakal Calon Perseorangan Serahkan Mandat ke KPU Sumatera Barat
Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar.
Hingga Senin (20/1/2020) sudah ada 88 orang mengajukan lamaran untuk seleksi calon anggota PPK.
Hari pertama pendaftaran sudah ada 30 orang yang melamar.
Senin ini saja ada 56 pelamar.
"Rinciannya 30 orang pelamar pada hari pertama, 2 orang pelamar pada hari kedua dan 56 orang pelamar pada hari ini," tambahnya.
Sementara jumlah PPK yang dibutuhkan 5 orang perkecamatan.
• Komisioner KPU RI Berpesan Agar Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Sumbar Jujur dan Adil
• Pendiri MER-C, Dr Joserizal Jurnalis, SpOT Kelahiran Kota Padang Tutup Usia
Iwan Perdana memprediksi jumlah pelamar akan terus bertambah hingga hari akhir perdaftaran.
Bagi Anda yang ingin ikut melamar ada sejumlah alur pendaftaran yang perlu diperhatikan.
Pelamar hendaknya menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi yang secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
"Jika berkas lengkap pendaftar akan menerima tanda terima pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran pada tempat yang telah disediakan panitia”tambahnya.
Jika pelamar telah melakukan alur pendaftaran, pengumuman registrasi akan diumumkan pada Selasa, (28/01/2020).
Pengumuman dapat diakses melalui website KPU Kota Padang serta papan pengumuman di Kantor KPU Kota Padang.
Selama proses perekrutan PPK berlangsung di KPU Kota Padang, Bawaslu Kota terus melakukan pengawasan untuk proses perekrutan yang transparan (*)