Semarak Launching Pilgub Sumbar
Di Padang, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Singgung soal OTT KPK: Sangat Memalukan
Di Padang, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Singgung soal OTT KPK: Sangat Memalukan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi hadir dalam acara launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Padang, Minggu (12/1/2020).
Pada kesempatan itu, Pramono Ubaid menyinggung soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap seorang komisioner KPU RI.
"Peristiwa yang menimpa KPU RI memang sangat memalukan. Dan itu mencoreng wajah penyelenggara pemilu," kata Pramono Ubaid.
• Komisioner KPU RI Berpesan Agar Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Sumbar Jujur dan Adil
Menurut Pramono Ubaid, kejadian yang menimpa satu orang itu, tidak hanya berdampak pada satu orang itu saja.
Tetapi berdampak pada seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Pramono Ubaid menyampaikan, permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih Fraksi PDIP itu tidak pernah terjadi.
Dia menceritakan, setiap PDIP mengajukan permohonan PAW tersebut selalu ditolak.
• Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari Anggota KPU
"Kami tidak bisa mengabulkan permohonan PDIP karena yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi PAW anggota DPR RI."
"KPU tidak pernah mengabulkan permintaan tersebut, artinya secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW," tegas Pramono Ubaid.
Pramono menjelaskan, pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.
Tanggal 7 Januari surat penolakan sudah ditandatangani.
Kemudian, langsung dikirim ke partai yang bersangkutan dan tanggal 8 Januari surat itu sudah diterima.
• Komisioner KPU Bersinisial WS Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri: Pemberi & Penerima Suap Ditangkap
"Dan OTT terjadinya tanggal 8 Januari. Jadi kami pastikan saat OTT itu surat penolakan sudah sampai di partai yang bersangkutan."
"Jadi KPU tidak terlibat dalam hal itu. Ini mencoreng institusi KPU," ungkap Pramono Ubaid.
Selain itu, Pramono Ubaid mengingatkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat edaran kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk kembali menegaskan soal integritasnya dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Kami minta dalami kembali soal kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu dan menjalankan tahapan Pilgub dan Pilkada dengan jujur dan adil," jelas Pramono Ubaid.
Dijelaskan Pramono Ubaid, pihaknya betul-betul tidak menduga apa yang menimpa seorang Komisioner KPU RI.
• Selepas Presiden Jokowi Kunjungi Natuna, Terpantau Kapal Ikan Asing Tidak Berkurang
Dia menegaskan, perisitiwa itu mencoreng kredibilitas KPU.
"KPU harus bekerja keras untuk membuktikan bahwa untuk penyelengaraan Pilkada di seluruh daerah, kami akan menjamin bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/kota bisa bekerja dengan baik."
"Ini cara kami membuktikan bahwa secara institusi KPU tidak terlibat dalam hal itu," tegas Pramono Ubaid.
Pramono Ubaid juga berharap KPU Sumbar bisa bekerja sebaik-baiknya.
Dia juga mengimbau agar penyelenggara Pemilu memastikan bahwa warga Sumbar tidak mengalami intimidasi ancaman dan sebagainya.
• Launching Pilgub Sumbar Dikemas Lewat Konsep Kegiatan Olahraga pada Hari Minggu
"Kita minta warga bisa menikmati pesta demokrasi ini. Kita harap kontestasi Pilgub seimbang di antara kandidat yang berlaga," kata dia.
Dia juga mengatakan, akan memberikan sanksi yang tegas jika ada peserta maupun penyelenggara Pemilu yang menyimpang dalam menjalankan tahapan lima tahun demokrasi.
"Dengan begitu tidak ada yang memanipulasi dan berbuat curang. Mudah-mudahan ini awal yang baik di Sumbar hingga penetapan hasil bisa jujur dan adil," sebut Pramono Ubaid.(*)