Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari Anggota KPU
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari Anggota KPU
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari Anggota KPU
TRIBUNPADANG.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan Wahyu Setiawan, resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022.
Pengunduran diri ini disampaikan Wahyu dalam surat tertanggal 10 Januari 2020.
"Sore ini kami baru menerima surat yang disampaikan oleh keluarga Pak Wahyu. Surat pengunduran diri, " ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief lantas membacakan surat yang ditulis oleh Wahyu Setiawan itu.
• Komisioner KPU Bersinisial WS Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri: Pemberi & Penerima Suap Ditangkap
Dalam suratnya, Wahyu menyatakan dengan penuh kesadaran diri tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai anggota KPU masa jabatan 2017-2022.
Arief mengungkapkan, surat tersebut akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kemudian, salinan suratnya akan diserahkan ke DPR dan DKPP, " lanjut Arief.
Arief mengungkapkan, tidak ada batasan waktu untuk Presiden menjawab surat dari KPU.
"Batasannya waktu tidak ada. Terserah Presiden," tambah Arief.
• Pamit jadi Jubir KPK, Ini Rekam Jejak Febri Diansyah: Lahir di Padang, Aktif di ICW 9 Tahun
Sebelumnya, Arief mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan.
Arief menegaskan, perkara yang menjerat Wahyu tidak terkait dengan kebijakan KPU secara kelembagaan.
"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (tidak akan memberikan bantuan hukum)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief melanjutkan, kasus Wahyu bukan karena perintah KPU. Dia mengatakan, Wahyu melakukan aksinya sendiri.
"Ini kan kasus bukan karena KPU memerintahkan sesuatu, tapi ini melakukan sendiri. Jadi KPU tidak bisa memberikan bantuan hukum," tegas Arief.
• Febri Diansyah Sampaikan Pesan Khusus untuk Juru Bicara KPK yang Baru