Polda Tangkap Aktivis Pusaka
Penasihat Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Penangkapan Sudarto, Polda Sumbar Dinilai Melanggar
Penasihat Hukum Sudarto, Wendra Rona Putra menemukan kejanggalan dalam penangkapan kliennya oleh Polda Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Dirreskrimus Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa juga mengatakan bahwa Sudarto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskannya, penangkapan Sudarto terkait postingan soal pelarangan melaksanakan ibadah Natal umat kristiani di Dharmasraya.
• Ditangkap Polda Sumbar, Sudarto Dilaporkan Warga Dharmasraya soal Postingan Larangan Natal
"Terhadap pelaku yang menyiarkan sudah kami tangkap, dan statusnya sudah ditetapkan tersangka," ujar dia.
"Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur atau SOP (standar operasional prosedur)," sambungnya.
Disebutkannya, Sudarto ditetapkan tersangka setelah gelar perkara kemarin, dan setelah pemeriksaan langsung penahan badan.
Menurut Juda, postingannya diduga mengandung unsur kebencian yang dilakukan tersangka di media sosial mengenai pelarangan pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di wilayah Kenagarian Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
Namun, dijelaskannya bahwa setelah dicek, semuanya aman, damai, dan nyaman.
• BREAKING NEWS: Aktivis Pusaka Sudarto Ditangkap Polda Sumbar, Terkait Postingan Facebook?
Diketahui, Sudarto merupakan pemilik akun Facebook Sudarto Toto.
Penangkapan tersebut diduga terkait postingan akun Facebook Sudarto Toto yang menulis soal larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung.
Postingan tersebut dinilai sebagai ujaran kebencian atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).(*)