DPRD Padang Rapat Paripurna

Perda Perubahan Pajak Air Tanah Ditetapakan, Begini Tanggapan Fraksi DPRD Padang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Perda perubahan Pajak Air Tanah pada Senin (6/1/2020) di Gedung DPRD Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Perda Perubahan Pajak Air Tanah ditetapakan, begini tanggapan fraksi DPRD Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Perda perubahan Pajak Air Tanah pada Senin (6/1/2020) di Gedung DPRD Padang.

Ketua Fraksi Berkarya Nasdem DPRD Padang Husni Husen mengatakan dengan penetapan perubahan Perda tersebut, diharapakan Pemko Padang bisa membuat regulasi yang tidak menyulitkan dunia usaha.

Perda Perubahan Air Pajak Tanah Ditetapkan, Wawako Padang Hendri Septa Berharap Investasi Naik

Perda Pajak Air Tanah Ditetapkan, Tarif Pajak Air Tanah Turun Menjadi 10 Persen

"Kami menyarankan kepada Pemko Padang agar membuat regulasi tidak menyulitkan dunia usaha dalam memenuhi pembayaran pajak air tanah," ungkapnya.

Selain itu, Pemko Padang tidak boleh menjadikan pajak air tanah sebagai prioritas untuk meningkatkan pedapatan asli daerah.

41 Jabatan Struktural Kelurahan di Kota Padang Kosong, DPRD Desak Wali Kota Segera Menunjuk

BREAKING NEWS: DPRD Padang Gelar Paripurna Perda Pajak Air Tanah

Sebab akan berakibat pada terjadi ekploitasi air tanah yang berlebihan dan berdampak buruk pada lingkungan.

"Agar OPD berperan mensosialisasikan dampak buruk pemakaian air tanah yang," tambahnya.

Tak Dapat Insentif hingga Sarana Prasarana, Pekerja Sosial Masyarakat Mengadu ke DPRD Padang

POPULER - Rekayasa Lalu Lintas ke Pantai Carocok| DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang 2019

Dengan ada penurunan tersebut, diharapakan masyarakat tidak lagi menggunakan air tanah.

Dikatakan PDAM Kota Padang perlu meningkatakan pelayanan dan kualitas air permukaan untuk masyarakat

"Untuk dirut PDAM harus bisa meningkatkan layanan dan meningkatkan kualitas air permukaan dan PDAM," tambahnya.

Daftar Harga iPhone serta Sepesifikasi di Januari 2020, Ada iPhone X 256 GB Rp 17 Jutaan

Inilah Zodiak Memiliki Sifat Lugu dan Sering Dimanfaatkan,Simak Selngkapnya

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar PDIP Desman Penjaitan mengatakan perubahan  perda tersebut harus disosialisasikan secara intensif dan menyeluruh kepada masyarakat.

"Kita tidak ingin hanya menjadi pajangan namuan harus berlaku secara maksimal.

Sebagai perda masyarakat, diharapkan pengawasan perda dapat ditingkatkan," tambahnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved