DPRD Padang Rapat Paripurna
BREAKING NEWS: DPRD Padang Gelar Paripurna Perda Pajak Air Tanah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Ranperda Pajak Air Tanah, Senin (6/1
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Ranperda Pajak Air Tanah, Senin (6/1/2020) di Gedung DPRD Padang.
Rapat dibuka sekitar pukul 10.55 WIB oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
• Anggota DPRD Temukan Hal Aneh di Lokasi Kebakaran Padang Teater, Titik Api Terdapat di 3 Tempat
• 41 Jabatan Struktural Kelurahan di Kota Padang Kosong, DPRD Desak Wali Kota Segera Menunjuk
Dihadiri Wakil Walikota Padang Hendri Septa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dari 45 anggota DPRD Padang, sebanyak 32 anggota DPRD hadir dan mentandatangani.
Serta sebanyak 13 anggota DPRD Padang tidak hadir.
• Tak Dapat Insentif hingga Sarana Prasarana, Pekerja Sosial Masyarakat Mengadu ke DPRD Padang
• POPULER - Rekayasa Lalu Lintas ke Pantai Carocok| DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang 2019
Syafrial Kani mengatakan sebelum dilakukan rapat penyampaian akhir fraksi tentang Ranperda Pajak Air Tanah sudah dilakukan beberapa rapat.
"Di antaranya rapat internal pansus, rapat kerja pansus dengan Pemko Padang, kunker dan studi banding, rapat internal menyusun laporan, dan rapat fraksi," kata Safrial Kani pada Senin (6/1/2020).
• DPRD Padang Rencana Lakukan Sidak, Sasarannya Salon yang Terindikasi tempat Maksiat
• DPRD dan Pemkot Padang Terbitkan 12 Perda Sepanjang Tahun 2019
Dikatakan Ranperda ini merupakan perubahan terhadap perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak air tanah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/dprd-padang-rapat-paripurna123.jpg)