Berita Padang Hari Ini
DPRD Padang Rencana Lakukan Sidak, Sasarannya Salon yang Terindikasi tempat Maksiat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SyaFrial Kani mengatakan sebagai pengawasan terhadap Pemko Padang, DP
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
DPRD Padang Rencana Lakukan Sidak, Sasarannya Salon yang Terindikasi tempat Maksiat
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SyaFrial Kani mengatakan sebagai pengawasan terhadap Pemko Padang, DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah tempat.
"Selama ini masukan DPRD Padang kepada Pemko Padang ini ada dijalankan dan ada yang tidak dijalankan," kata Syafrial Kani pada Selasa (31/12/2019).
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif dengan melakulan sidak pada beberapa tempat yang melanggar perda.
"DPRD akan melakukan sidak, tidak hanya tempat kafe, namun juga tempat yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, perda lain harus dievaluasi," tambah Syafrial Kani.
Di antaranya DPRD Padang akan gelar sidak pada salon yang diindikasi dijadikan tempat maksiat.
"Kami juga akan sidak pada salon pada tempat maksiat, yang akan kita lakukan dalam waktu dekat," kata Syafrial Kani.
Terkait interpelasi ke Wali Kota Padang, dikatakan saat ini sedang dilakukan pemenuhan syarat administrasinya.
Selanjutnya, akan diagendakan berdasarkan agenda Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Padang.
"Hak interpelasi tetap akan dilakukan, saat ini masih disiapkan administrasinya guna diagendakan oleh Bamus atau Badan Musyawarah," tambah Syafrial Kani. (*)