BERITA POPULER SUMBAR

SUMBAR - Pemilik Satwa Dilindungi Diamankan| Melirik Bisnis Pakan Ternak di Lima Puluh Kota

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kepolisian Resor Agam bersama Balai Konservasi Sumber

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
BKSDA Sumbar melalui Resor Agam
BKSDA Sumbar melalui Resor Agam 

TRIBUNPADANG.COM - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kepolisian Resor Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui resor Agam kembali mengamankan pelaku kepemilikan satwa dilindungi, Sabtu (4/1/2020).

Simak rangkuman beritanya:

1. Polres Agam dan BKSDA Sumbar Amankan Pelaku Kepemilikan Satwa Dilindungi di Cagar Alam Maninjau

Kepolisian Resor Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui resor Agam kembali mengamankan pelaku kepemilikan satwa dilindungi, Sabtu (4/1/2020).

Pelaku berinisial SY (55) diamankan bersama barang bukti satu ekor burung Enggang Jambul yang sudah mati dan satu buah senapan air soft gun di Jorong Lubuk Nyanyuk Nagari Tanjung Sani, Kabupaten Agam.

Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satwa dilindungi yang sudah mati dikuasai pelaku.

"Pihak Polres Agam berkoordinasi dengan BKSDA melalui resor Agam. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satwa dilindungi yang sudah mati," kata Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam Ade Putra.

BKSDA Sumbar melalui Resor Agam
BKSDA Sumbar melalui Resor Agam (BKSDA Sumbar melalui Resor Agam)

Ade Putra menjelaskan, di tubuh satwa ditemukan luka dan bekas jahitan lama.

"Dari keterangan pelaku, setelah satwa tersebut dibedah, dagingnya dikeluarkan dan selanjutnya diisi dengan bahan lain untuk diawetkan," jelas Ade Putra.

Pelaku memperoleh satwa langka dan dilindungi tersebut di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau di Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani, Kabupaten Agam.

Pelaku diancam pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan dengan denda maksimal Rp 100 juta.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Ade Putra.

 Berita selengkapnya klik di sini!

2. Menggali Peluang Bisnis Jagung untuk Pakan Ternak di Lima Puluh Kota

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Wali Nagari dan tokoh masyarakat serta Masyarakat Peduli Petani Indonesia (MAPPINDO) melakukan uji coba tanam jagung pakan ayam pada 12 Agustus 2019 lalu.

Uji coba penanaman jagung pakan ayam dilaksanakan di lahan bekas sawah seluas 1 hektar.

Kini, uji coba yang dilaksanakan tergolong berhasil.

Menggali Peluang Bisnis Jagung untuk Pakan Ternak di Lima Puluh Kota
Menggali Peluang Bisnis Jagung untuk Pakan Ternak di Lima Puluh Kota (Istimewa)

Hal itu terbukti dari panen perdana Demplot Jagung Bisi 18 dan Bisi 79 di Jorong Talago Nagari Tujuah Koto Talago Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Melihat hasil yang sudah dituai hari ini, layak bibit tersebut dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasrul Abit.

Setelah panen, didapatkan hasil bersih jagung setelah dipipil mencapai angka rata-rata 12,6 ton per hektar.

Sementara, hasil panen jagung dengan bibit biasa di Sumbar hanya 6,3 ton per hektar.

"Dengan bibit ini hasilnya dua kali lipat," sambung Nasrul Abit.

Nasrul Abit mengungkapkan, ada sekitar 62 ribu hektar lahan tidur yang bisa dimanfaatkan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Jika lahan tidur itu ditanami jagung pakan ayam, maka ekonomi masyarakat meningkat pesat.

Berita selengkapnya klik di sini!

3. Beban Listrik Sumbar Meningkat Signifikan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Permintaan listrik masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) meningkat signifikan dalam suasana libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Konsumsi dan beban penggunaan listrik di masyarakat Sumatera Barat meningkat.

GM PLN Sumbar, Bambang Dwiyanto
GM PLN Sumbar, Bambang Dwiyanto (Istimewa)

Hal ini merupakan tantangan bagi PLN Sumbar untuk senantiasa menjaga kehandalan pasokan listrik.

Ditemui di sela-sela kegiatan bulutangkis bersama antar BUMN pada Sabtu (4/1/2020), General Manager PLN UIW Sumbar, Bambang Dwiyanto menyampaikan kesiapan PLN dalam menghadapi trend kenaikan permintaan listrik di masyarakat.

"Memang benar terjadi kenaikan demand atas energi listrik akhir-akhir ini di masyarakat."

"Beban puncak berdasar laporan terakhir mencapai angka 589 megawatt dan itu terjadi pada hari Jumat 3 Januari 2020 jam 19.00 WIB," kata Bambang Dwiyanto, Sabtu (4/1/2020).

Dijelaskannya, bahwa itu merupakan beban puncak tertinggi jika dibandingkan dengan rata-rata beban puncak yang selama ini di angka 573 megawatt.

Bambang menyatakan kesiapan PLN memenuhi permintaan masyarakat tersebut.

Ditambahkannya bahwa dengan daya mampu pembangkit yang saat ini mencapai 719 Megawatt, Sumbar masih mempunyai cadangan daya sekitar 129 megawatt untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan pelanggan akan energi listrik.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, PLN siap memenuhi kebutuhan energi listrik pelanggan."

"Cadangan daya cukup ditambah SDM kami pun handal dan kompeten siap mengawal kehandalan untuk kepuasan pelanggan," ujarnya.

Sumatera Barat yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, sayang sekali jika tidak di-eksplore dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

PLN Sumbar hadir untuk mendukung usaha dan kegiatan pariwisata serta siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun daerah demi kemajuan perekonomian Ranah Minang.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved