BPBD Sumbar Tetapkan Siaga Bencana Hingga April 2020, Masyarakat Diminta Selalu Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar menetapkan waktu siaga bencana selama empat bulan ke depan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar menetapkan waktu siaga bencana selama empat bulan ke depan.
Adapun perhitungannya mulai tanggal 20 Desember 2019 hingga April 2020.
• Empat Daerah di Sumbar Dilanda Banjir, Satu Korban Hilang dan Masih dalam Pencarian di Bukittinggi
• Akibat Banjir dan Longsor,Akses Jalan Di Bawah Ngarai Terputus Menuju Daerah Koto Gadang ke Maninjau
Selama siaga bencana masyarakat diminta untuk selalu waspada.
"Melihat perkembangan sejak November hingga Desember juga setelah mendapat informasi dari BMKG empat bulan ke depan Sumbar harus siaga. Mulai hari ini kita menetapkan Sumbar siaga bencana," kata Kepala Pelaksana Erman Rahman, Jumat (20/12/2019).
• Bencana Banjir dan Tanah Longsor Juga Melanda Kabupaten Tanah Datar
• BPBD Tanah Datar Sebut Ada 4 Titik Terjadi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Tanah Datar
Erman Rahman menambahkan, pada masa siaga bencana BPBD akan membentuk posko bencana tingkat provinsi.
"Lalu BPBD, PSDA, Dinas PU, ESDM dan instansi terkait menyiapkan peralatan," tambah Erman Rahman.
Daerah yang rawan bencana antara lain Solok Selatan, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Pasaman, Padang Pariaman, Agam, Payakumbuh dan Bukittinggi.
• Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Solok Selatan Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya
• Banjir Bandang Solok Selatan karena Illegal Logging? Gubernur Sumbar: Coba Cek Lagi
"Daerah tersebut perlu diwaspadai," kata Erman Rahman.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan kabupaten dan kota harus selalu siaga bencana.
"Tetap waspada, kapanpun bencana datang, petugas siap berada di lapangan," tegas Nasrul Abit. (*)