Berita Padang Hari Ini

Disdukcapil Padang Keluarkan 10 Ribu Suket, Blangko e-KTP Diperkirakan Baru Ada Awal Tahun 2020 

Sekretaris Disdukcapil mengatakan kekosongan blanko ini dikarenakan belum adanya blanko e-KTP dari pemerintah pusat.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Pengurusan e-KTP dan KK di Disdukcapil Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengalami kekosongan.

Sekretaris Disdukcapil mengatakan kekosongan blanko ini dikarenakan belum adanya blanko e-KTP dari pemerintah pusat.

"Sudah sejak April, setelah pemilu itu, sampai sekarang kita kekosongan," kata Silfeni pada Selasa (19/11/2019).

Untuk warga yang sudah melakukan perekapan data untuk KTP diberikan surat pernyataan (Suket).

"Sekitar 10.000 orang diberi suket," tambahnya.

Tak Ada Formasi Guru SD untuk Difabel, Ombudsman Sebut Penerimaan CPNS di Solok Selatan Bermasalah

Lihat Top 5 Instansi dengan Pelamar Terbanyak CPNS 2019, Ada Kemenkumham, Kejaksaan Agung

Dikatakan surat pernyataan ini berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan.

Suket berlaku seperti halnya e-KTP.

"Jika sudah habis waktunya diperpanjang lagi kesini," ungkapnya.

Dikatakan kekosongan blanko e-KTP ini akan terjadi sampai akhir tahun.

"Kita cuma bisa menunggu dari pusat, kemungkinan awal tahun sudah keluar, kita berharap begitu," ungkapnya.

Sementara itu pengurusan pendaftaran e-KTP di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengalami peningkatan.

Sekretaris Disdukcapil Kota Padang, Silfeni mengatakan peningkatan ini terjadi sejak beberapa hari terakhir.

"Beberapa hari terakhri ini, kemungkinan untuk daftar CPNS," kata Silfeni pada Selasa (19/11/2019).

Tidak hanya pengurusan e-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK) juga cenderung meningkat.

Rata-rata naik dua kali lipat dari sebelumnya.

"Dalam sehari bisa 400 orang, biasanya hanya 200 orang seharinya. 

Kalau KK juga seperti itu meningkat dua kali lipat.

Kebanyakan untuk daftar CPNS," kata Silfeni.

Meskipun terjadi peningkatan pengurusan e-KTP dan KK, dikatakan Disdukcapil Padang tidak membuka loket baru.

"Kantor kita kecil, gimana mau menambahkan loket. Kita berdayakan saja yang ada," tambahnya.

Warga yang sedang mengurus Debi Harnes (26) mengatakan dirinya sedang mengurus e-KTP dan KK.

Dikarenakan namanya pada e-KTP dan KK berbeda dengan Ijazah terakhirnya.

"Nama saya Debi, tapi disini ditulis Deby, pakai y, makanya saya ubah.

Karena kalau daftar CPNS harus sama datanya, nanti kalau beda tidak diterima CPNS," ungkapnya.

Sementara itu, Warga Ramayulis (32) mengatakan namanya pada e-KTP berbeda dengan KK.

"Nama saya Ramayulis, tapi ditulis pakai spasi, saya sudah daftar CPNS, tinggal pemberkasan, setelah beres ini daftar lagi," kata Ramayulis. (*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved