Mayat Bayi Hilang

Bawa Paksa Mayat Bayi dari Kamar Jenazah, RSUP M Djamil Padang Akan Laporkan Driver Ojol ke Polisi

Direktur RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf akan laporkan ke polisi para driver ojek online (ojol) yang membawa paksa mayat bayi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dirut RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf saat memberikan penjelasan kepada para awak media soal mayat bayi dibawa paksa driver ojol, Selasa (19/11/2019). 

Penjelasan RSUP M Djamil

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.

“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf.

Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.

“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.

Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.

Lionel Messi Masih Kalah dari Legenda Brasil, Pele Soal Rekor Cetak Gol untuk Timnas

Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.

"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam persolan ini diduga adanya miss komunikasi yang terjadi.

"Pasiennya, ya administrasi diurus dahulu, yang tidak mampu kita sediakan. Ambulan kita juga siap untuk mengantarkan," ujarnya.

Untuk pengurusan administrasi tersebut, kata dia, tentu membutuhkan waktu.

“Cuma mungkin tertahan 1 atau 2 jam, karena mengurus administrasi, seperti surat pernyataan, siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved