Mayat Bayi Hilang
Bawa Paksa Mayat Bayi dari Kamar Jenazah, RSUP M Djamil Padang Akan Laporkan Driver Ojol ke Polisi
Direktur RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf akan laporkan ke polisi para driver ojek online (ojol) yang membawa paksa mayat bayi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktur RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf akan laporkan ke polisi para driver ojek online (ojol) yang membawa paksa mayat bayi.
Diketahui, pada Selasa (19/11/2019) siang, para driver ojol membawa paksa mayat bayi bernama Ramadhan Khalif Putra dari dalam kamar jenazah.
Dr Yusirwan Yusuf mengatakan, RSUP M Djamil merupakan objek vital negara.
“Kita akan laporkan ke polisi, ini adalah objek vital negara. Diterobos begitu saja," kata Dr Yusirwan Yusuf.
Ia mengatakan, bahwa sudah ada pengamanan internal, dan pihaknya akan mencari tahu siapa provokator serta siapa dalangnya.
• Dibawa Kabur Driver Ojol, RSUP M Djamil Padang Bantah Tahan Mayat Bayi, ‘Kalau Mati Suri Bagaimana?’
"Sementara orangtua tidak tahu bahwa bayinya akan dikeluarkan. Ini sudah keterlaluan sekali, dan kita akan melaporkan ke pihak kepolisian," tegas dia.
Dijelaskannya, negara ini punya aturan hukum, dan ia akan melaporkan secara tertulis bagaimana kronologi kejadiannya.
"Karena ini sudah masalah eksternal, dan ada kaitannya dengan massa. Kita akan bertemu dengan pihak keamanan, bagaimana kronologisnya dan menyampaikannya ke pihak berwenang," ujarnya.
Dia menyebut, saat kejadian, orangtua bayi masih di bangsal dalam pengurusan administrasi.

• Alasan Para Driver Ojol Bawa Paksa Mayat Bayi dari RSUP M Djamil Padang: Kami Diopor Kian ke Mari
Perbuatan yang membawa paksa bayi tersebut, kata dia, adalah tindakan yang salah.
Langkah hukum yang akan ditempuh ini, kata dia, agar perbuatan yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Ini jemput paksa, ini mungkin kawan-kawan sesama ojek online. Padahal ini sudah ada aturannya, dan orang tuanya masih di rumah sakit, saat bayinya dibawa pulang. Artinya orang tua saja tidak di tempat," sebutnya.
"Itulah yang akan kita tindak lanjuti secara hukum. Ada massa yang masuk ke kamar jenazah, dan membawa jenazah. Sedangkan orangtuanya sama kita," ujarnya.
• Penjelasan Dirut RSUP M Djamil Padang soal Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol, Karena Tertahan?
Dibawa saat urus administrasi
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi di kamar jenazah RSUP M Djamil Padang, hilang pada Selasa siang.
Mayat bayi hilang ketika orangtua mengurus administrasi kepulangan jenazah.
Belakang diketahui, bahwa mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah driver ojol.
Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh dua pria yang mengenakan jaket driver ojol membawa bayi itu keluar dari rumah sakit.

• Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Para driver ojol lainnya tampak berlarian mengawal kendaraan itu keluar dari rumah sakit.
Yani, orangtua mayat bayi, tidak tahu bahwa mayat anaknya telah hilang dan dibawa oleh driver ojol.
Hal tersebut membuat Yani bingung, karena ia tidak tahu soal kejadian tersebut.
“Kami tidak tahu, soalnya kami sedang mengurus surat-surat ini di lantai empat,” ujar Yani saat ditemui TribunPadang.com di RSUP M Djamil Padang.
Info viral di media sosial
Sebelumnya sempat beredar di media sosial WhatsApp, screnshoot chat yang menyebutkan bahwa, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah bayi karena keluarga memiliki piutang kepada pihak rumah sakit.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang adik/anak saudara kita dgn
Nama: Muhamad Khalif Putra
Umur: 6 bulan
Penyakit: kelenjer getah bening
DAN SEKARANG PIHAK KELUARGA tidak bisa membawa jenazah alm pylang untuk di kebumikan..karena pihak keluarga punya hitang biaya selama perawatan di rs m jamild sebesar 24 juta lebih,” tulis pesan yang tersebar.

Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.
Diduga, atas pesan tersebut sejumlah driver ojol berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.
Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.
• Penjelasan Dirut RSUP M Djamil Padang soal Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol, Karena Tertahan?
Alasan driver ojol
Nanda, Ketua Komunitas Driver Urang Minang yang juga ikut saat membawa jenazah bayi mengungkapkan alasan membawa kabur jenazah bayi tersebut.
Ia mengungkapkan, dari pukul 9.00 WIB, sudah membantu pihak keluarga untuk mengurus administrasi kepulangan jenazah Ramadhan Khalif Putra.
"Kami diopor kian ke mari, tidak tahu ujung masalahnya, buat selanjutnya Dedek Alif (Ramadhan Khalif Putra) kami ambil paksa buat dibawa ke rumah duka," jelasnya saat berada di rumah duka.
Dia beralasan karena jenazah sudah sekitar empat jam lebih di sana.
• Penyaluran Solar 12-17 November 2019 di Sumatera Barat Tembus 1,4 Juta Liter per Hari
Ia mengatakan, jasad Ramadhan Khalif Putra tertahan di RSUP M Djamil Padang karena terbentur biaya.
"Karena umum, tidak BPJS, jadi untuk mengeluarkannya butuh biaya sekitar 25 juta rupiah," jelasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk solidaritas karena ayah dari jenazah merupakan driver ojol.
Selain itu, Wardiansyah yang juga merupakan driver ojol mengatakan, bahwa penjemputan tersebut akibat ketidakmengertian mereka tentang aturan yang ada di rumah sakit.
"Karena minimnya informasi, inilah langkah yang kami ambil sebagai manusia," jelasnya.
Ia mengaku sebelumnya telah melakukan penggalangan dana untuk pengobatan Ramadhan Khalif Putra.
• Teluk Bayur hingga Terminal Anak Air Segera Dilalui Trans Padang, 10 Armada Siap Beroperasi
Penjelasan RSUP M Djamil
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.
“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf.
Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.
“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.
Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.
• Lionel Messi Masih Kalah dari Legenda Brasil, Pele Soal Rekor Cetak Gol untuk Timnas
Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.
"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam persolan ini diduga adanya miss komunikasi yang terjadi.
"Pasiennya, ya administrasi diurus dahulu, yang tidak mampu kita sediakan. Ambulan kita juga siap untuk mengantarkan," ujarnya.
Untuk pengurusan administrasi tersebut, kata dia, tentu membutuhkan waktu.
“Cuma mungkin tertahan 1 atau 2 jam, karena mengurus administrasi, seperti surat pernyataan, siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.(*)