Terkait Status Mantan Napi Ahok, Tidak Ada Persoalan untuk Menjadi Pimpinan di BUMN, Cek Aturannya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok, disebut-sebut akan menjadi salah satu pimpinan atau bos di salah satu

Editor: Mona Triana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat saat bertemu di Gedung DPRD DKI, Senin (26/8/2019). 

Arya masih belum dapat memastikan Ahok akan mengisi posisi di BUMN bidang tertentu.

Isu beredar Ahok akan mengisi posisi sebagai bos Pertamina.

"Kita sudah tawarkan lah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.

Arya juga belum dapat memastikan kapan Ahok akan duduk sebagai bos BUMN. Sebab, harus melalui prosedural terlebih dahulu. Yang pasti Ahok sudah menerima tawaran tersebut. "Pak Ahok sudah menerima," tutur Arya.

Diberitakan, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

BREAKING NEWS: Gempa 7,4 SR di Jailolo Maluku Utara, Berpotensi Tsunami

SUMBAR - CPNS Sumbar 2019, Pemda Ini Butuh Lulusan DIII| Berita Gempa Pesisir Selatan

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Ahok belum dapat mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Tapi, kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Jadi Narapidana, Bolehkah Ahok Jadi Bos BUMN? Cek Undang-undangnya, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved