UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020

Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Nilainya Ditetapkan Sebesar Rp 2.888.564

Editor: Saridal Maijar
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI via Kompas.com
ILUSTRASI: UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020. 

Rumusan perhitungannya yakni tingkat inflasi ditambah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dikalikan UMK tahun sebelumnya.

"Perkiraan sementara KHL kita Rp 2,6 juta. Pastinya UMK tahun 2020 naik dan di atas KHL," tukas Iskandar.(*)

Tribunpelalawan.com/Syaiful Misgiono - UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved