UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020
Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Nilainya Ditetapkan Sebesar Rp 2.888.564
Editor:
Saridal Maijar
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI via Kompas.com
ILUSTRASI: UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020.
Rumusan perhitungannya yakni tingkat inflasi ditambah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dikalikan UMK tahun sebelumnya.
"Perkiraan sementara KHL kita Rp 2,6 juta. Pastinya UMK tahun 2020 naik dan di atas KHL," tukas Iskandar.(*)
Tribunpelalawan.com/Syaiful Misgiono - UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November