Berita Sumbar Hari Ini

Nasrul Abit Bersyukur Putri Dibolehkan Pulang, Sempat 11 Hari Dirawat Akibat Kerusuhan Wamena

Putri, seorang perantau Minang yang menjadi korban luka-luka akibat kerusuhan di Wamena Papua beberapa waktu lalu, mulai pulih dari sakitnya.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemprov Sumbar
Putri, perantau Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena Papua beberapa waktu lalu, dibolehkan pulang dari RSUP Djamil Padang pada Senin (21/10/2019). Putri sempat dirawat selamat 11 hari di rumah sakit itu. 

TRIBUNPADANG.COM – Putri, seorang perantau Minang yang menjadi korban luka-luka akibat kerusuhan di Wamena Papua beberapa waktu lalu, mulai pulih dari sakitnya.

Putri sempat 11 hari dirawat di RSUP M Djamil Padang. Pada hari ini, Senin (21/10/2019), Putri sudah diperbolehkan pulang.

“Alhamdulliah, siang tadi Putri sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis RS M Jamil,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.

Nasrul Abit mendapatkan informasi ini dari Hilma Djalil yang menjabat sebagai Kabag Rantau Biro Pembangunan Kerja Sama dan Rantau Setdaprov Sumbar.

Nasrul Abit Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Jusuf Kalla

Menurut informasi yang didapat Nasrul Abit, luka bakar yang dialami Putri sudah dioperasi dan saat ini dalam tahap pemulihan.

“Secara umum operasi berhasil dan untuk kulit sudah mulai mengalami penumbuhan sel kulit yang baru,” kata dia.

Nasrul Abit menyampaikan, Putri dijadwalkan konsultasi dengan tim medis RSUP M Djamil Padang pada Jumat 25 Oktober 2019.

Seluruh pembiayaan berobat Putri di RS M Djamil ditanggung oleh Pemprov Sumbar melalui rekening Sumbar Peduli Sesama.

Berkunjung ke Jepang, Nasrul Abit Pelajari Tata Kelola Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami

“Ini bagian dari rasa peduli kita bersama masyarakat Sumatera Barat dan perantau,” ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga katakan, sebelum ke Padang, Putri sempat dirawat di RS di Sentani dan beberapa operasi dan pengobatan sudah pula dilakukan di sana.

Namun, kata Nasrul Abit, kondisi trauma Putri belum dapat sembuh benar, hingga keinginan pulang lebih baik, agar dalam kondisi tenang bisa cepat dalam penyembuhan.

“Selama di RSUP M Djamil sejak 10 sampai 21 Oktober 2019, Putri sudah dioperasi untuk mengangkat bekas luka bakarnya dan saat ini dalam tahap pemulihan,” ujarnya.

Terpisah, Kabag Rantau Biro Pembangunan Kerja Sama dan Rantau Setdaprov Sumbar, Hilma Djalil menambahkan, sewaktu ditanyakan Putri sudah tidak ingin kembali lagi ke Wamena.

DPD RI Dapil Sumbar Salurkan Dana Task Force untuk Perantau Minang, Korban Rusuh di Wamena

Putri ingin menjalani kehidupan selanjutnya di kampung halamannya di Lakitan Tengah, Kecamatan Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Putri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Sumbar dan perantau serta para donatur, khususnya Wagub Sumbar Nasrul Abit, keluarga besar IKM Jayapura serta semua pihak yang sudah ikut membantu keluarga besar Putri dan warga Minang di Wamena,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved