Berita Sumbar Hari Ini

Nasrul Abit Bersyukur Putri Dibolehkan Pulang, Sempat 11 Hari Dirawat Akibat Kerusuhan Wamena

Putri, seorang perantau Minang yang menjadi korban luka-luka akibat kerusuhan di Wamena Papua beberapa waktu lalu, mulai pulih dari sakitnya.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemprov Sumbar
Putri, perantau Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena Papua beberapa waktu lalu, dibolehkan pulang dari RSUP Djamil Padang pada Senin (21/10/2019). Putri sempat dirawat selamat 11 hari di rumah sakit itu. 

Hilma menceritakan, Putri merupakan seorang korban aksi kerusuhan 23 September 2019 yang lolos dari maut.

Pada kerusuhan tersebut, suami dan anak Putri satu-satunya ikut tewas.

Putri sendiri mengalami sejumlah tusukan anak panah dan luka bakar di bagian punggung, tangan dan wajah.

“Semoga lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali Putri. Berharap ke depan Putri dapat hidup lebih baik lagi bersama keluarga besar tercinta. Dukamu, duka kita bersama. Semoga Allah memberikan hidayah, berkah dan rahmat yang baik bagi kelanjutan hidup Putri,” ucap Hilma.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved