Berita Sumbar Hari Ini
DPD RI Dapil Sumbar Salurkan Dana Task Force untuk Perantau Minang, Korban Rusuh di Wamena
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan untuk perantau Minang yang menjadi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
DPD RI Serahkan Bantuan untuk Perantau Minang Korban Wamena Sebesar Rp 850 Juta
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan untuk perantau Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua belum lama ini.
Bantuan sebesar Rp 850 juta diserahkan secara simbolis oleh anggota DPD RI Dapil Sumbar, Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Minggu (13/10/2019).
• Aksi Nekat Wagub Sumbar ke Wamena Demi Perantau Minang Tuai Pujian, Warganet: Bapa Paling Andalan
• Gubernur Sumbar Sebut Posko Pengungsian di Jayapura dan Wamena Sudah Ditutup
• Penggalangan Bantuan untuk Korban Wamena Ditutup 18 Oktober 2019, Total Dana akan Diumumkan
"Kami datang dari DPD RI dapil Sumbar. Kami menyerahkan dan memberikan dana yang berasal dari dana Task Force DPD RI periode 2014-2019," kata Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa.
Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa, mengatakan dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk modal usaha dan lainnya.
Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa menyebutkan, dana bantuan itu awalnya disiarkan sebesar Rp1 miliar. Namun saldo ternyata tidak mencukupi, maka nilai bantuan tersebut jadinya sebesar Rp850 juta.
Sementara itu, Anggota DPD RI periode 2014-2019 Emma Yohanna mengatakan dana yang diberikan merupakan dana Task Force DPD RI periode 2014-2019 yang berhasil dikumpulkan oleh seluruh anggota DPD RI Rp 1 juta per bulan.
"Atas kejadian di Wamena, kami anggota mengusulkan agar Sumbar mendapat bantuan, karena kami tahu Pemprov sedang mengumpulkan dana untuk pemulangan masyarakat di Wamena," terang Emma.
Lebih lanjut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku pihak Pemprov dan masyarat Sumbar mengapresiasi sumbangsih DPD RI yang telah memberikan dana Task Force DPD RI untuk digunakan oleh perantau Minang yang terkena dampak kerusuhan.
"Tentu akan kami gunakan untuk membantu warga Wamena asal Sumbar," terang Irwan Prayitno.
Rencananya, kata Irwan Prayitno, dana itu akan digunakan untuk perantau Minang yang bertahan di Wamena dan yang akan pulang ke kampung halaman.
"Sebagian telah dipulangkan menggunakan pesawat dan naik kapal laut. Mereka sudah sampai di kampung halaman," ujar Irwan Prayitno.
Santunan pun, kata Irwan Prayitno, sudah diberikan kepada orang dewasa sebesar Rp 1juta dan anak-anak Rp 500 ribu.
Santunan yang diberikan sebut Irwan Prayitno tidak terlepas dari koordinasi dengan Pemprov Papua dan Pemkab Jayawijaya.
Saat ini, kata Irwan Prayitno, IKM Papua tengah mendata perantau Minang di Wamena yang masih bertahan.
"Nanti uang bisa digunakan untuk modal usaha, perbaiki kios dan fasilitas lain. Nanti dibagi per KK," tutur Irwan Prayitno. (*)